Penganiaya TKI Sumiati Bebas dengan Jaminan?

Majikan TKI Sumiati yang terbukti melakukan penganiayaan dan mendapat hukuman 3 tahun penjara, diberitakan koran lokal telah dibebaskan dengan jaminan.

oleh Wawan Isab Rubiyanto Diperbarui 17 Mar 2011, 08:03 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2011, 08:03 WIB
Majikan TKI Sumiati yang terbukti melakukan penganiayaan dan mendapat hukuman 3 tahun penjara, diberitakan koran lokal telah dibebaskan dengan jaminan.

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya