Mantan pegawai Ditjen Pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan alias Sony Laksono dituntut jaksa selama tiga tahun penjara dengan kasus dugaan pemalsuan paspor di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.
Gayus Dituntut Tiga Tahun Penjara
Mantan pegawai Ditjen Pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan alias Sony Laksono dituntut jaksa selama tiga tahun penjara dengan kasus dugaan pemalsuan paspor di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.
diperbarui 10 Agu 2011, 01:48 WIBDiterbitkan 10 Agu 2011, 01:48 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
IMDE-IKJ Teken MoU Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka
Tissa Biani Bagikan Momen saat Masak Rawon Permintaan Dul Jaelani, Dianggap Sudah Cocok Jadi Istri
Reino Barrack Bagikan Momen saat Momong Baby R saat Berlibur ke Jepang, Intip Keseruannya
Menekraf Minta BPOM Bantu UMKM Naik Kelas
Simpan Jahe dan Kunyit Tanpa Kulkas, Tetap Segar hingga Sebulan
Profil Harry Maguire Sosok di Balik Kemenangan MU vs Leicester City, Salah Satu Bek Tengah Terbaik Inggris
Megawati dan Paus Fransiskus Bahas Isu Pemanasan Global di Vatikan
Bukan Jam 7, Ini Waktu Terbaik Sarapan Pagi Menurut Ustadz dr Zaidul Akbar
4 Fakta Kasus AKBP Bintoro, Kasat Reskrim Polres Jaksel yang Dipecat dari Polri
Wall Street Melemah, Kekhawatiran Inflasi dan Perang Dagang Picu Aksi Jual Saham
Masakan Keasinan? Gunakan 1 Bahan Rahasia Ini untuk Menyelamatkan Gulai Anda
Apa Itu Demografi: Pengertian, Komponen, dan Manfaatnya