Gayus Dituntut Tiga Tahun Penjara

Mantan pegawai Ditjen Pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan alias Sony Laksono dituntut jaksa selama tiga tahun penjara dengan kasus dugaan pemalsuan paspor di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.

oleh Rio Pangkerego diperbarui 10 Agu 2011, 01:48 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2011, 01:48 WIB
Mantan pegawai Ditjen Pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan alias Sony Laksono dituntut jaksa selama tiga tahun penjara dengan kasus dugaan pemalsuan paspor di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya