Pengesahan RUU BPJS dan RUU OJK menjadi undang-undang ditunda. Pemerintah dan DPR sepakat untuk membicarakan kedua RUU pada masa sidang DPR berikutnya.
Pengesahan RUU BPJS dan OJK Ditunda
Pengesahan RUU BPJS dan RUU OJK menjadi undang-undang ditunda. Pemerintah dan DPR sepakat untuk membicarakan kedua RUU pada masa sidang DPR berikutnya.
Diperbarui 21 Jul 2011, 23:58 WIBDiterbitkan 21 Jul 2011, 23:58 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Langkah Sederhana Bayar dengan QRIS di Google Play, Cek Tutorialnya di Sini
Siapa Paapa Essiedu? Aktor yang Dirumorkan Memerankan Karakter Snape di Serial Harry Potter
Manchester City dan PSG Bertarung Demi Bajak Gelandang Real Madrid Bernilai Rp1,2 Triliun
Segini Besaran Zakat Fitrah 2025 di Bebagai Daerah
Jelang Idulfitri 2025, BI Banten Siapkan Rp2,7 Triliun untuk Penukaran Uang Baru
Hasil BRI Liga 1 Semen Padang vs Persib Bandung: Dewa United Tumbang, Pangeran Biru Tambah Keunggulan di Puncak Klasemen
3 Desa di Sukabumi Masih Terisolasi, Relawan Distribusikan Logistik Bantu Warga Terdampak Longsor dan Banjir Lewat Sungai
Berapa Besaran THR PNS 2025, Berikut Tips Mengelolanya
Prabowo Akan Kunjungi Hanoi untuk Teken Perjanjian ZEE Indonesia-Vietnam
Terungkap! 7 Zodiak Ini Dikenal Egois, Apakah Kamu Termasuk?
Menteri Bahlil Pastikan Izin Tambang Muhammadiyah Terbit Bulan Ini
Google Play Tambah Opsi Pembayaran QRIS, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Digital