Pita Cukai Palsu Disita

Pita cukai palsu senilai Rp 15 miliar disita di tiga lokasi, yakni Cibubur, Jakarta Timur, Tangerang, dan Depok, Jawa Barat. Terbuat dari bahan dasar kertas, cat, dan bedak.

oleh budi.iswara Diperbarui 28 Des 2010, 06:45 WIB
Diterbitkan 28 Des 2010, 06:45 WIB
Pita cukai palsu senilai Rp 15 miliar disita di tiga lokasi, yakni Cibubur, Jakarta Timur, Tangerang, dan Depok, Jawa Barat. Terbuat dari bahan dasar kertas, cat, dan bedak.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya