Liputan6.com, Jakarta Pemerintah bersama DPR mengesahkan rancangan undang-undang hak cipta yang baru menjadi undang-undang
Pemerintah dan DPR Sahkan UU Hak Cipta
Pemerintah bersama DPR mengesahkan rancangan undang-undang hak cipta yang baru menjadi undang-undang
Diperbarui 16 Sep 2014, 22:26 WIBDiterbitkan 16 Sep 2014, 22:26 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Macam-Macam Niat Zakat Fitrah: Panduan Lengkap Sesuai Syariat Islam
Cuaca Hari Ini Rabu 19 Maret 2025: Jabodetabek Pagi Hari Diprediksi Berawan
Tips Menjaga Sistem Imun di Tengah Perubahan Cuaca Ekstrem
Standard Chartered Pangkas Proyeksi Harga Ethereum ke USD 4.000, Apa Sebabnya?
Platform Nonton dari IDN Tayangkan Drama Pendek yang Tetap Bermakna dan Mengaduk Emosi
4 Cara Bedakan Berlian Asli dan Palsu, Awas Kena Tipu!
Ketum DPP Desa Bersatu: Organisasi Desa Tak Boleh Bertentangan dengan Pemerintah Pusat-Daerah
Cintanya Ugal-Ugalan, 5 Zodiak Ini Punya Rasa Sayang yang Luar Biasa
Manchester United Dapat Angin Segar dari Barcelona Jelang Musim Panas 2025
Rukun Raharja Lepas 5,34 Persen Saham di PT Raharja Energi Cepu
Program Sobat Aksi Ramadhan BUMN Berbagi, ASDP Salurkan Sembako ke Pondok Pesantren
Pesona Pantai Ora, Wisata Alam Cantik di Maluku yang Dijuluki 'Maldives-nya Indonesia'