Kisruh Penyanyi Vs Pencipta Lagu, Komisi X: Perlu Perkuat Perlindungan Hak Cipta

Menurutnya, musik adalah bagian dari identitas dan kebudayaan bangsa sehingga harus dilindungi.

oleh Delvira Hutabarat Diperbarui 20 Feb 2025, 01:13 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2025, 01:13 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani (Istimewa)
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani (Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Komisi X DPR selaku komisi yang membidangi seni angkat bicara soal kisruh soal royalti antara penyanyi dan pencipta lagu. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyatakan, pihaknya mendukung kebijakan untuk melindungi hak cipta karya seni.

“Komisi X tentu mendukung kebijakan yang memperkuat perlindungan hak cipta sebagai bentuk penghargaan terhadap karya seni. Hak cipta tidak hanya melindungi pencipta lagu dan penyanyi, tetapi juga memastikan industri musik dapat berkembang,” kata Lalu saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025).

Menurutnya, musik adalah bagian dari identitas dan kebudayaan bangsa sehingga harus dilindungi.

“Perlindungan hak cipta tidak hanya tentang aspek ekonomi, tetapi juga melestarikan dan menghargai keberagaman seni musik di Indonesia,” kata dia.

Politikus PKB itu menilai, perlu meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku industri musik tentang menjaga hak cipta dan royalti.

“Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, termasuk pelaku industri musik dan pengguna karya seni, tentang pentingnya menghormati hak cipta dan membayar royalti,” kata dia.

“Komisi X tentu peduli terhadap kesejahteraan seniman serta pengembangan kebudayaan nasional,” pungkasnya.

 

Agnez Mo Datangi Kemenkum

Sebelumnya, Agnez Mo mendatangi Kemenkum, usai kasusnya dengan Ari Bias terkait royalti ramai jadi perbincangan. Apalagi sebelumnya Agnez sempat buka suara perihal permasalahannya itu di Podcast Deddy Corbuzier.

Agnez Mo menuturkan kedatangannya kali ini adalah untuk memenuhi undangan dari pihak Kemenkumham guna berdiskusi soal UU Hak Cipta. Ia mengucapkan terimakasih atas kesempatan diskusi ini.

"Sebetulnya memang tadi cuman percakapan atau diskusi sama Pak Menteri, makasih banget udah menerima dan ketemu," ujar Agnez Mo saat ditemui di Kemenkum, kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

Agnez mengaku ingin memanfaatkan kesempatan ini untuk mempelajari Undang-undang, terutama soal Hak Cipta. Sebagai warga negara sekaligus musisi, ia ingin mentaati regulasi yang mengatur profesinya.

"Tujuannya untuk belajar seperti apa sih UU itu, karena saya warga negara Indonesia maunya taat sama UU," ungkapnya.

Infografis Siap-Siap Komdigi Akan Batasi Usia Anak Bikin Akun Medsos
Infografis Siap-Siap Komdigi Akan Batasi Usia Anak Bikin Akun Medsos. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya