Liputan6.com, Jakarta Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang perlindungan hukum terhadap karya intelektual, anggota Komisi X DPR RI, Melly Goeslaw, menggelar sosialisasi bertajuk "Sinergi UU Perlindungan dan UU Hak Cipta: Mendorong Kepastian Hukum dan Kreativitas".
Kegiatan yang berlangsung di Muhibah Angkung, Antapani, Bandung, Jawa Barat ini dihadiri para pelaku seni, kreator konten, pelaku usaha kreatif, serta masyarakat umum.
Baca Juga
Dalam pemaparannya, Melly Goeslaw menyoroti pentingnya sinergi antara Undang-Undang Perlindungan dan Undang-Undang Hak Cipta untuk memberikan perlindungan yang optimal bagi pencipta karya dan pemegang hak.
Advertisement
"Sinergi antara UU Perlindungan dan UU Hak Cipta adalah fondasi penting dalam menjaga hak-hak pencipta sekaligus memastikan kepastian hukum di tengah pesatnya perkembangan dunia digital," ujar Melly Goeslaw.
"Dengan memahami kedua regulasi ini, kita bisa memperkuat posisi kreator dan memastikan karya mereka dilindungi," sambungnya.
Berperan Penting dalam Menjamin Hak-Hak Individu
Menurut Melly, UU Perlindungan berperan penting dalam menjamin hak-hak individu atas keadilan dan perlindungan hukum. Sementara itu, UU Hak Cipta berfungsi melindungi hasil karya kreatif dari pembajakan dan penggunaan tanpa izin.
Diskusi Interaktif: Meningkatkan Kesadaran HukumSosialisasi ini juga diwarnai sesi diskusi interaktif yang berlangsung hangat dan penuh antusiasme.
Para peserta aktif mengajukan berbagai pertanyaan, mulai dari prosedur pendaftaran hak cipta, mekanisme penegakan hukum, hingga langkah menghadapi pelanggaran hak cipta di ranah digital.
Advertisement
Pentingnya Peran Aktif Masyarakat
Dalam diskusi tersebut, Melly menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan potensi pelanggaran hak cipta. Ia mengimbau agar masyarakat memanfaatkan perangkat hukum yang sudah tersedia untuk melindungi hasil karya mereka.
Komitmen untuk Perlindungan Karya BangsaDi akhir acara, Melly menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan regulasi yang mendukung perlindungan hak cipta dan mendorong terciptanya ekosistem kreatif yang sehat.
Menghargai Kreativitas dan Inovasi
“Perlindungan hak cipta bukan hanya tentang menjaga hasil karya, tetapi juga membangun budaya menghargai kreativitas dan inovasi. Melalui pemahaman yang baik tentang UU Perlindungan dan UU Hak Cipta, kita bisa melangkah menuju ekosistem yang lebih sehat dan berkeadilan,” tutup Melly Goeslaw.
Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya menghargai hak cipta sekaligus menciptakan ruang yang aman bagi para kreator untuk terus berkarya dan berinovasi.
Advertisement
