News Flash : Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 115 Miliar

Penyelundupan narkotika sabu seberat 57,70 kilogram asal China digagalkan Bea dan Cukai Bandar Lampung bersama anggota BNN. Sabu bernilai Rp 115 miliar tersebut diselundupkan dalam kontainer barang impor ke Pelabuhan Panjang, Sumatera.

oleh Isna Setyanova diperbarui 14 Sep 2015, 21:01 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2015, 21:01 WIB

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya