Ini Bukti Kuat Jessica Ditetapkan sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Jessica melanggar Pasal 340 KUHP dan terancam pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

oleh Gautama Adianto diperbarui 01 Feb 2016, 17:45 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2016, 17:45 WIB

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya