Usai Sweeping Pabrik di Pulogadung, Buruh Bubarkan Diri

Dalam aksinya buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 50 persen atau Rp 3,7 juta.

oleh reza diperbarui 31 Okt 2013, 19:28 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2013, 19:28 WIB
Dalam aksinya buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 50 persen atau Rp 3,7 juta.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya