Dalam aksinya buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 50 persen atau Rp 3,7 juta.
Usai Sweeping Pabrik di Pulogadung, Buruh Bubarkan Diri
Dalam aksinya buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 50 persen atau Rp 3,7 juta.
diperbarui 31 Okt 2013, 19:28 WIBDiterbitkan 31 Okt 2013, 19:28 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Kepribadian Ganda? Penyebab, Gejala, dan Dukungan yang Diperlukan
Polisi Sebut Hendrawan Ostevan Sempat Pergi ke Bogor Sebelum Berakhir di Marunda
Puluhan Siswa SD di Sukoharjo Keracunan Usai Santap Menu Makan Bergizi Gratis
Cara Mengembalikan Email yang Terhapus: Panduan Lengkap dan Efektif
Memahami Kepribadian Extrovert: Ciri, Manfaat, dan Cara Mengembangkannya
S3 Gelarnya Apa? Memahami Jenjang Pendidikan Doktor
Cara Mencabut Gigi Sendiri yang Sudah Goyang Agar Tidak Sakit: Panduan Lengkapnya
5 Tahun Mandek, Tukin Dosen Segera Cair
Selvi Ananda Tampil Elegan di Acara Kenegaraan, Interaksinya dengan Anak-Anak SD Tuai Sorotan
Memahami Kepribadian INFP Pria: Karakteristik Unik dan Tantangan Mereka
Badai Ungkap Makna Lagu Sakit Dua Kali dan Prosesnya: Sorot Kisah Cinta Gen Z yang Dipaksakan hingga Aransemen Digarap Orang Lain
Memahami Apa Itu PDB: Definisi, Komponen, dan Signifikansinya