Baru-baru ini Gubernur Jakarta, Joko Widodo membuat kebijakan baru yaitu penghentian sementara izin pendirian mal.
Jakarta Masih Butuh 4 Mal Baru
Baru-baru ini Gubernur Jakarta, Joko Widodo membuat kebijakan baru yaitu penghentian sementara izin pendirian mal.
diperbarui 20 Okt 2013, 20:03 WIBDiterbitkan 20 Okt 2013, 20:03 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Jet Lag: Pengertian, Penyebab, Gejala dan Cara Mengatasinya
Infografis Muncul Wacana Perguruan Tinggi Dapat Izin Kelola Tambang serta Pendukung dan Penolaknya
Apa Itu Job Fair: Panduan Lengkap untuk Pencari Kerja
Apa Itu Jokes: Pengertian, Jenis, dan Fungsinya dalam Kehidupan Sehari-hari
Apa Itu Jurnal: Panduan Lengkap Memahami Konsep dan Manfaatnya
Apa Itu Kalori: Pengertian, Fungsi, dan Cara Menghitungnya
Momen Lucu saat Prabowo Tunjuk Mobil F1, Padahal Sudah Diberi Helm oleh PM Malaysia
Apa Itu Kearifan Lokal: Memahami Warisan Budaya yang Berharga
Apa itu Keloid: Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya
Tanah Kelahiran Pramoedya Ananta Toer Disebut Rendah Literasi, Ini Kata Arief Rohman
Apa Itu Keputihan: Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya
Apa Itu Kewirausahaan: Pengertian, Tujuan, dan Penerapannya