Baru-baru ini Gubernur Jakarta, Joko Widodo membuat kebijakan baru yaitu penghentian sementara izin pendirian mal.
Jakarta Masih Butuh 4 Mal Baru
Baru-baru ini Gubernur Jakarta, Joko Widodo membuat kebijakan baru yaitu penghentian sementara izin pendirian mal.
diperbarui 20 Okt 2013, 20:03 WIBDiterbitkan 20 Okt 2013, 20:03 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik
Station Wagon Listrik Neta S Mulai Menggoda, Sudah Dilengkapi ADAS
May I Help You (2022) adalah Drakor Horor dan Komedi, Beda Kasus Tiap Episode
Profil Budi Santoso, Dekan Unair yang Dicopot karena Menolak Program Dokter Asing di Indonesia
VIDEO: Elton John Lelang Pakaian Ikoniknya untuk Amal
Terinspirasi David Beckham, Raja Charles III Jual Madu Organik dari Peternakan Lebah Kerajaan Inggris
Anak Gaza Korban Serangan Israel Dijadikan Bahan Hoaks, Simak Daftarnya
Jokowi Naikkan Gaji Kepala Ombudsman di Daerah Jadi Rp 18,5 Juta, Simak Rinciannya
Rencana Manchester United Rekrut Bek Bayern Munchen Ditentang Ribuan Fans, Apa Alasannya?
Daftar 10 Hewan Gurun yang Dapat Hidup dan Bertumbuh di Gurun Gersang
Pemprov Jateng dan BNPT Siap Penuhi Kebutuhan 40 Penyintas Tindak Pidana Terorisme
6 Tokoh Penting The Exorcism 2024, Russell Crowe Jadi Aktor Film Horor Apes Malah Kerasukan Setan