Pengendara sepeda motor yang terjaring Operasi Simpatik Rencong 2013 karena tidak mematuhii peraturan lalu lintas dikenakan sanksi menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Sanksi Tilang Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
Pengendara sepeda motor yang terjaring Operasi Simpatik Rencong 2013 karena tidak mematuhii peraturan lalu lintas dikenakan sanksi menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
diperbarui 29 Agu 2013, 08:56 WIBDiterbitkan 29 Agu 2013, 08:56 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bocah Ini Keluhkan Cium Bau Busuk Selama 2 Tahun, Penyebabnya Bikin Kaget
Dibuka Jokowi, Ribuan Pelari Meriahkan Nusantara TNI Fun Run 2024 di IKN
Hukum Makmum Menyendiri di Belakang Shaf saat Sholat Berjamaah, Apakah Sah? Ini Kata Buya Yahya
Top 3: Rekomendasi Drakor Buat Kamu Jomblo yang Kesepian
Kustom Journey Jadi Jembatan Senimal Lokal Go International
Presiden Prancis Emmanuel Macron Serukan Penghentian Pengiriman Senjata ke Israel
YouTube Shorts Makin Seru! Durasi Video Kini Sampai 3 Menit
Dibangun 10 Tahun, Proyek Jalur Ganda Kereta Api Bogor-Sukabumi Rampung
Festival Iraw Tengkayu, Acara Kebudayaan Suku Tidung di Tarakan
Jadwal Liga Inggris 2024/2025, 6 Oktober di Vidio: Aston Villa vs Manchester United
Bacaan Niat Sholat Taubat dalam Bahasa Arab dan Latin, Lengkap Tata Caranya
Jelang Setahun Serangan Israel di Palestina, Hampir 42.000 Orang Tewas dan 96.910 Lainnya Luka