Menurut Sekjen KPAI M Ihsan, pihak rumah sakit tidak profesional dalam menangani kasus ini. Karena keluarga korban diminta untuk menyiapkan uang Rp 10 juta bila ingin dirujuk ke rumah sakit swasta.
Bayi Dera Meninggal, Dinkes Harus Bentuk Tim Investigasi
Menurut Sekjen KPAI M Ihsan, pihak rumah sakit tidak profesional dalam menangani kasus ini. Karena keluarga korban diminta untuk menyiapkan uang Rp 10 juta bila ingin dirujuk ke rumah sakit swasta.
diperbarui 20 Feb 2013, 14:05 WIBDiterbitkan 20 Feb 2013, 14:05 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top! BRI Sabet Best API Initiative di Ajang Global Retail Banking Innovation Awards 2024
Pemkot Cilegon Fokus Pengelolaan Anggaran 2025 yang Transparan dan Efisien
Naker Expo 2024 dari Kemnaker Hadirkan Puluhan Ribu Loker, Cek Selengkapnya di Sini!
VIDEO: Prabowo dan PM India Narendra Modi Bahas Kerja Sama di Sela KTT G20 Brasil
Tiba di Inggris, Prabowo Akan Bertemu Raja Charles III hingga PM Keir Starmer
Tips Membuat Kue Sus dalam Jumlah Banyak: Panduan Lengkap untuk Hasil Sempurna
Ulang Tahun Perdana, Nasabah Bank Saqu Dekati 2 Juta Akun
6 Meme 'Tanggal 20' Ini Kocak, Fans Timnas Indonesia Full Senyum Seharian
Apa Itu Lipofilik Adalah: Pengertian, Karakteristik, dan Aplikasinya
Mengenal Layanan BRIAPI yang Sukses Bawa BRI Raih Penghargaan Global
Cerita Joseph Laroche, Orang Kulit Hitam Satu-satunya yang Jadi Penumpang Kapal Titanic
VIDEO: Sidang Polwan Mojokerto, Briptu Fadhilatun Nikmah Bantah Sengaja Bakar Suami