Bayi Dera Meninggal, Dinkes Harus Bentuk Tim Investigasi

Menurut Sekjen KPAI M Ihsan, pihak rumah sakit tidak profesional dalam menangani kasus ini. Karena keluarga korban diminta untuk menyiapkan uang Rp 10 juta bila ingin dirujuk ke rumah sakit swasta.

oleh andiyanto diperbarui 20 Feb 2013, 14:05 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2013, 14:05 WIB
Menurut Sekjen KPAI M Ihsan, pihak rumah sakit tidak profesional dalam menangani kasus ini. Karena keluarga korban diminta untuk menyiapkan uang Rp 10 juta bila ingin dirujuk ke rumah sakit swasta.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya