Dedi Mulyadi: Guru Fokus Mengajar, Tidak Boleh Dibebani Aspek Administratif

Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi menegaskan guru seharusnya fokus dengan kegiatan mengajar, dan tidak boleh dibebani dengan aspek-aspek administratif.

oleh Dikdik Ripaldi diperbarui 08 Feb 2025, 22:00 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2025, 22:00 WIB
20150727-Hari-Pertama-Masuk-Sekolah-Jakarta3
Guru dan siswa di sekolah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat terpilih periode 2025-2030, Dedi Mulyadi menegaskan para guru ke depannya tidak akan lagi dibebani dengan aspek-aspek yang bersifat administratif. Dengan demikian, guru diharapkan hanya fokus pada kegiatan mengajar di sekolah.

"Guru tidak boleh dibebani oleh berbagai aspek yang bersifat administratif, yang membebani mereka sehingga mereka sibuk membuat laporan dibanding dengan fokus untuk mengajar kepada siswanya," kata Dedi dalam unggahan di akun Instagram miliknya @dedimulyadi71 pada Jumat, 7 Februari 2025.

Maka dari itu, Dedi berencana akan menyiapkan tim untuk mendampingi para guru terkait kegiatan yang bersifat administratif.

"Kami akan menyiapkan tim untuk mendampingi guru-guru di setiap sekolah agar aspek-aspek yang bersifat administratif untuk kenaikan golongan, yang berdampak pada kenaikan tunjangan, gaji, dan sejenisnya biarkan nanti tim kepegawaian yang melakukan pengelolaan dan guru difokuskan untuk mengajar tanpa berpikir apa pun yang di luar kepentingan belajar mengajar," ucapnya.

Di sisi lain, Dedi juga mengingatkan guru agar tidak melakukan kegiatan media sosial di sekolah, terlebih apabila tidak ada kaitannya dengan urusan pendidikan.

"Misalnya guru tiba-tiba joget-joget di ruang kelas, guru tiba-tiba memperlihatkan baju yang dipakainya, memperlihatkan sepatu yang dipakainya, memperlihatkan kecantikan yang ada di dalam dirinya agar menarik perhatian netizen, menurut saya itu tidak penting," tandasnya.

Alih-alih seperti itu, mantan Bupati Purwakarta ini meminta agar para guru mengunggah unggahan yang lebih bermanfaat untuk peserta didiknya.

"Fokuskan guru pada apa yang menjadi kebutuhan dari siswa-siswa dan mem-posting kegiatan siswa yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan semakin merangsang siswa untuk kreatif di sekolahnya," ujarnya.

Kelola Keuangan Tak Lagi Dibebankan pada Kepala Sekolah

Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2020/2021 Sesuai Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 (Foto: Istimewa)
Ilustrasi siswa sekolah. (Foto: Istimewa)... Selengkapnya

Dalam kesempatan yang sama, Dedi juga menyoroti soal tekanan yang dialami kepala sekolah terkait pengelolaan keuangan. Maka dari itu, ke depannya, kepala sekolah dipastikan tidak akan lagi dibebani dengan aspek pengelolaan keuangan.

"Seluruh pengelolaan keuangan diserahkan sepenuhnya kepada tim administrasi tiap sekolah dan kami akan melakukan pendampingan administrasi," ucapnya.

Khusus untuk sekolah dasar, Dedi mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan bupati dan wali kota untuk menyiapkan pengelola keuangan di setiap sekolah.

"Keuangan BOS tidak dikelola oleh kepala sekolah karena ini sangat memberikan pembebanan yang cukup berat bagi seorang kepala sekolah," katanya.

 

Penulis: Arby Salim

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya