BPN Diminta Cabut Sertifikat HPL Situ Cipondoh

Pemkot Tangerang, Banten, mendesak Badan Pertanahan Nasional atau BPN setempat segera mencabut sertifikat hak pengelolaan lahan atau HPL Situ Cipondoh yang telah digadaikan PT Griya Tri Tunggal Paksi ke PT Sinar Mas Multifinance.

oleh raden.asmoro diperbarui 08 Feb 2012, 05:17 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2012, 05:17 WIB
Pemkot Tangerang, Banten, mendesak Badan Pertanahan Nasional atau BPN setempat segera mencabut sertifikat hak pengelolaan lahan atau HPL Situ Cipondoh yang telah digadaikan PT Griya Tri Tunggal Paksi ke PT Sinar Mas Multifinance.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya