Petugas Bea Cukai Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, meringkus pria berinisial AS. Petugas menyita dua bungkus heroin seberat 750 gram.
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Heroin
Petugas Bea Cukai Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, meringkus pria berinisial AS. Petugas menyita dua bungkus heroin seberat 750 gram.
diperbarui 07 Feb 2012, 07:21 WIBDiterbitkan 07 Feb 2012, 07:21 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
8 Tanaman Herbal yang Bisa Diolah Jadi Jamu untuk Atasi Insomnia & Sakit Gigi
Kapten Timnas Indonesia U-20 Memohon Maaf Usai Tersingkir dari Piala Asia U-20 2025 dan Tak Lolos ke Piala Dunia U-20
Memahami Tujuan Berkembang Biak pada Makhluk Hidup
Timnas Indonesia U-20 Tersingkir dari Grup C Piala Asia U-20 2025, Akhiri Harapan untuk Lolos ke Piala Dunia U-20
Memahami Arti Loker dan Pentingnya dalam Dunia Kerja
Tujuan Pemeriksaan TTV: Panduan Lengkap untuk Kesehatan Optimal
MU Dilanda Badai Cedera, Indonesia Kandas di Piala Asia U-20
Profil Irmadita Citrashanty, Istri Hendy Setiono yang Ternyata Seorang Dokter Spesialis dan Dosen
Usai Dikalahkan oleh Uzbekistan, Timnas Indonesia U-20 Tersingkir dari Piala Asia U-20 2025
Tujuan Bimbingan dan Konseling: Membantu Perkembangan Optimal Individu
Dukung Kawasan Industri, PT IMIP Perbaiki Jalan Nasional Bahodopi
Tujuan Bimbingan Kelompok: Pengembangan Diri dan Keterampilan Sosial