Petugas Bea Cukai Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, meringkus pria berinisial AS. Petugas menyita dua bungkus heroin seberat 750 gram.
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Heroin
Petugas Bea Cukai Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, meringkus pria berinisial AS. Petugas menyita dua bungkus heroin seberat 750 gram.
diperbarui 07 Feb 2012, 07:21 WIBDiterbitkan 07 Feb 2012, 07:21 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Himel Perkenalkan ALTIVO, Solusi Sakelar dan Stopkontak Elegan untuk Hunian Modern
Andre Onana Sering Ngelawak Lagi, Manchester United Carikan Pesaing asal Prancis
Sopan di Persidangan Jadi Hal yang Meringankan Hukuman Harvey Moeis
Instagram bakal Punya Tool Edit Video Berbasis AI Tahun Depan
KAI Buka 4 Loko Cafe di Stasiun Gambir hingga Purwokerto
15 Tempat Wisata di Semarang Terpopuler 2024, Spot Hits untuk Liburan Akhir Tahun
Siput Vulkanik, Makhluk Laut dengan Armor Besi Penantang Suhu 400 Derajat
Menurunkan Kolesterol dengan Buah Alpukat, Ini 5 Cara Konsumsinya yang Tepat
Fungsi Otot Lurik: Penggerak Utama Tubuh Manusia
Deretan Hoaks yang Dikaitkan dengan Ridwan Kamil, Simak Faktanya
Ratusan Konser Musik Belum Bayar Royalti, LMKN Ungkap Data Lengkap dari Konser Dewa 19 hingga Prambanan Jazz 2023
Cetak 2 gol dan 2 Assist dalam Debutnya meski Diejek Lawan, Nguyen Xuan Son Bawa Kemenangan Timnas Vietnam dan Jadi Juara Grup B Piala AFF