DPR diminta menunda Rancangan Undang-undang Intelijen, karena ketentuan hukum itu dinilai mengancam kehidupan sosial masyarakat dan kebebasan pers.
DPR Diminta Tunda RUU Intelejen
DPR diminta menunda Rancangan Undang-undang Intelijen, karena ketentuan hukum itu dinilai mengancam kehidupan sosial masyarakat dan kebebasan pers.
diperbarui 11 Jul 2011, 05:34 WIBDiterbitkan 11 Jul 2011, 05:34 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Korea Utara Klaim Uji Rudal Hipersonik yang Mampu Jelajah 1.100 Km, Sasar Target Terpencil di Pasifik
350 Quote Baper yang Bikin Hati Meleleh
Biaya Haji 2025 Turun jadi Rp55,4 Juta, Ini Penjelasan Kemenag
Atasi Kekurangan Ahli Jantung di Indonesia, Kemenkes Kirim 27 Dokter Spesialis untuk Belajar ke China dan Jepang
Indonesia Resmi Jadi Anggota Penuh BRICS, Pengusaha Sebut Bakal Buka Peluang Perluas Kerja Sama Ekonomi
8 Potret Detail Pemberkatan Nikah Aurelie Moeremans dan Tyler di Amerika, Intimate
Sastra Inggris Belajar Apa Saja: Panduan Lengkap Jurusan Bahasa dan Sastra Inggris
Cek Fakta: Tidak Benar dalam Video Ini Van Gaal Tertarik Melatih Timnas Indonesia
Geger Jasad Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Glondok Banyuwangi
VIDEO: Bukan Lumba-Lumba, Wisatawan Malah Bertemu Dua Rusa di Tengah Selat Bali
Go Hyun Jung Ungkap Dirinya Baru Jalani Operasi Besar: Rasanya Sakit Sekali, tapi Sekarang Sudah Membaik
AFC Rilis jadwal Piala Asia 2027 di Arab Saudi yang Akan Berlangsung di 5 stadion, Timnas Indonesia Dipimpin oleh Patrick Kluivert