Seorang perwira TNI diseret ke Pengadilan Militer Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam/ karena menganiaya wartawan sebuah koran lokal. Anggota Korem 012 Teuku Umar ini terancam hukumam lima setengah tahun penjara.
Aniaya Wartawan, Perwira TNI Disidang
Seorang perwira TNI diseret ke Pengadilan Militer Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam/ karena menganiaya wartawan sebuah koran lokal. Anggota Korem 012 Teuku Umar ini terancam hukumam lima setengah tahun penjara.
diperbarui 21 Des 2010, 05:52 WIBDiterbitkan 21 Des 2010, 05:52 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Catat Ribuan SPK, Chery Baru Kirim 327 Unit J6 ke Konsumen Indonesia
Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, RI Tak Bisa Cuma Andalkan Konsumsi Rumah Tangga
Apa Arti Resume: Panduan Lengkap Membuat CV yang Memikat
Hampir Saingi IShowSpeed, Reza Arap Masuk Top Most Watched Hours YouTube Male
WHO: Penghentian Bantuan AS Ancam Upaya Penanggulangan Polio di Afghanistan dan Pakistan
Harga Naik Signifikan, Bursa Setop Perdagangan Saham DOOH dan WIFI
The Sims 1 dan 2 Dirilis Ulang di PC untuk Rayakan Ulang Tahun ke-25, Jangan Lewatkan Keseruannya
John Cena Dijadikan Bahan Hoaks, Simak Daftarnya
Rekaman Detik-Detik Tabrakan Maut Helikopter Black Hawk dan Pesawat American Airlines, Tidak Ada Korban Selamat
Tanggal Rilis GTA 6 Bocor di Toko Game Asal Spanyol, Kapan?
Krokot, Tanaman Liar Jadi Komoditas Premium
Skenario Neraka Drawing Liga Champions: Manchester City Tantang Real Madrid atau Bayern Munchen, Juventus Bertemu AC Milan