Liputan6.com, Cilacap - Patuh kepada suami menjadi salah satu tema menarik yang kerap disampaikan pendakwah. Meskipun materi ini oleh sebagian wanita tidak begitu disukai, namun penting untuk dibahas.
Adapun salah seorang pendakwah yang mengulas tema patuh kepada suami ini ialah Ustadzah Sheila Hasina atau lebih populer dengan sapaan Ning Sheila.
Menurutnya melayani suami itu hukumnya wajib dan merupakan perintah Allah SWT, bukan semata-mata karena keinginan suami.
Advertisement
“Ini supaya istri rela dalam melayani suami," terangnya dikutip dari tayangan YouTube Short @BerkahBarokah445, Minggu (09/03/2025).
Baca Juga
“Panjenengan ibadah melayani suami itu wajib, wajib bukan dari segi keharusan itu bukan,” sambungnya.
Simak Video Pilihan Ini:
Kewajiban yang Merupakan Perintah Allah
Ning Sheila menjelaskan bahwa kewajiban melayani suami itu bukan keinginan suami atau yang lainnya melainkan karena memang itu perintah Allah SWT. Dan sebagai muslimah kita wajib mengikuti perintah itu.
“Tapi ingat-ingat, wajib ini bukan untuk suami tapi karena ini perintah Allah,” paparnya.
“Sama halnya kalau kita melakukan kewajiban kita mengikuti perintah Allah, kita nurut syariat,” sambungnya.
Bahkan, ibadah ini pahalanya mengalahkan ibadah sunah yang dilakukan oleh seorang istri dan boleh jadi melayani suami akan mendapat derajat mulia yang menyebabkan ia tergolong manusia yang sholeh.
“Wajib pahalanya lebih besar bahkan berlipat ganda di bandingkan ibadah sunah,” terangnya.
“Maka kalau dikata, melakukan perkara yang wajib itu jauh lebih banyak pahalanya dari pada ibadah sunah yang sifatnya munajat kepada Allah itu benar atau tidak? Benar!” sambungnya.
“Bisa jadi Anda itu melayani suami menjadikan Anda sholehah dari pada orang yang menolak,” tegasnya.
Advertisement
Taat Suami Kunci Surga
Mengutip alhikmah.ac.id, jika seorang istri melakukan shalat lima waktu, puasa di bulan ramadhan, memelihara kemaluannya dan menaati suaminya, niscaya dia akan memasuki surga Tuhannya,” demikian hadits Shalallaahu ‘Alaihi Wasallam (صلى الله عليه و سلم) yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad.
Bahkan dalam hadits lain disebutkan, “Jika aku boleh menyuruh seseorang untuk sujud kepada orang lain, tentu aku akan menyuruh seorang istri untuk sujud kepada suaminya.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah). Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, “Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam hal bermaksiat kepada Khalik (Sang Pencipta).” (HR. Ahmad).
Syariat Islam telah mengatur hak suami terhadap istri dengan cara menaatinya (selama ia tidak keluar dari Syariat dan hukum Allah). Istri harus menaati suami dalam segala hal yang tidak berbau maksiat, berusaha memenuhi segala kebutuhannya sehingga membuat suami ridha kepadanya.
Bagai aktivis perempuan di mana ia telah terpenjara oleh kampanye Barat tentang “kesetaraan”, hadits ini pasti merisaukan. Sebab, baginya, ketaatan pada suami hanya akan membuatnya menjadi “sub-ordinasi” kaum pria.
Hanya orang-orang yang rela dan ridho melaksakan perintah Allah Subhanahu Wata’ala, yang di dadanya dipenuhi nikmat Iman dan Islam saja yang mampu mentaati perintah suaminya.
Ia rela menjauhi sesuatu, jika suami melarangnya. Ia berlapang dada jika suami menasihatinya. Bahkan ia rela tidak menerima tamu pria –baik kerabat jauh sekalipun– ketika suami bepergian atau berada di luar rumah.
Rasulullah Shalallaahu ‘Alaihi Wasallam (صلى الله عليه و سلم) bersabda, “Ketahuilah bahwa kalian mempunyai hak atas istri kalian dan istri kalian juga mempunyai hak atas kalian. Adapun hak kalian atas istri kalian adalah tidak mengizinkan orang yang kalian benci untuk memasuki rumah kalian.” (HR. At-Tirmidzi)
Penulis: Khazim Mahrur / Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul
