Menindaklanjuti pernyataannya bahwa status Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung tidak sah, Selasa (6/7), mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mendatangi Mahkamah Konstitusi.
Energi & Tambang
Menindaklanjuti pernyataannya bahwa status Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung tidak sah, Selasa (6/7), mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mendatangi Mahkamah Konstitusi.
diperbarui 06 Jul 2010, 17:48 WIB