Sanksi Tilang Perluasan Ganjil Genap Mulai Berlaku 1 Agustus 2018

Perluasan area ganjil genap diterapkan untuk mengantisipasi kemacetan jelang Asian Games 2018.

oleh Maria Flora diperbarui 02 Jul 2018, 18:37 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2018, 18:37 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Hari pertama uji coba perluasan kebijakan sistem ganjil genap di Ibu Kota, Jalan RE Martadinata Tanjung Priok, Jakarta Utara yang mengarah ke Jalan Benyamin Sueb ikut terdampak.

Petugas kepolisian mengarahkan pengendara bernomor berplat ganjil ke jalan alternatif.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (2/7/2108), sistem ganjil genap akan berlangsung pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Perluasan area ganjil genap diterapkan untuk mengantisipasi kemacetan jelang Asian Games 2018. Sementara, sanksi tilang akan mulai dikenakan pada 1 Agustus 2018 mendatang. 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya