3 Bulan Belum Gajian, Pegawai Merpati Mengadu ke DPR

Forum Pegawai Merpati mengadukan nasibnya yang tidak digaji sejak Desember 2013 oleh manajemen PT Merpati Nusantara Airlines kepada DPR.

oleh Widji Ananta diperbarui 17 Mar 2014, 19:35 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2014, 19:35 WIB
pilot merpati
Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - Forum Pegawai Merpati (FPM) mengadukan nasibnya yang tidak digaji sejak Desember 2013 oleh  manajemen PT Merpati Nusantara Airlines kepada anggota dewan perwakilan rakyat (DPR).

Dalam kunjungan Forum Pegawai Merpati ke DPR ini, mereka diterima oleh Anggota Komisi XI DPR RI Sumaryoto Padmodiningrat di ruang fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Sumaryoto mengatakan, kasus yang membelit Merpati bukan hanya tanggung jawab dari Direksi maskapai Merpati tetapi juga turut menyeret Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan juga Menteri Keuangan RI.

"Fraksi PDIP ikut prihatin atas kondisi merpati, khususnya karyawan hidup tanpa gaji 4 bulan. Perlu saya sampaikan nasib Merpati disamping di tangan Direksi juga di tangan Menteri BUMN dan Menteri keuangan, karena yang mengikuti sejak awal," kata dia di gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2014).

Selanjutnya, Sumaryoto menegaskan, akan meminta Pemerintah ikut terlibat dalam menyelesaikan masalah internal dari Merpati. "Supaya pemerintah tegas, kami akan dorong segera diselesaikan. Di sini kewajiban Direksi untuk memenuhi kewajiban karyawannya sementara," kata dia.

Namun, Sumaryoto mengaku tidak dapat melakukan pemanggilan dalam masa reses di DPR.

"Pemanggilan di masa reses tidak mungkin. Sidang di masa reses tidak pernah terjadi. Saya akan melakukan penjajakan kepada Direksi, setelah izin ketua fraksi karena saya perlu ditugasi, apa yang dilakukan direksi," ujar Sumaryoto.

PT Merpati Nusantara Airlines sedang terbelit kesulitan keuangan. Saat ini, perseroan diperkirakan mencatatkan utang sekitar Rp 7,3 triliun.











POPULER

Berita Terkini Selengkapnya