Liputan6.com, Jakarta Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan mengaku telah menerima sejumlah barang gratifikasi yang diserahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah barang mahal hingga antik masuk dalam daftar barang gratifikasi tersebut.
"Penyerahan barang gratifikasi kali ini merupakan yang pertama di tahun 2014," ungkap keterangan tertulis, Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Kamis (20/3/2014).
Barang-barang gratifikasi mewah yang diserahkan KPK diantaranya Samsung Galaxy S4, Huawei, iPod Shuffle, jam tangan merek Swiss Army, Calvin Klein, Guess, sabuk Gucci, Ferragamo, ballpoint Montblanc, Parker, dan Souvenir.
Selain barang mewah, KPK juga menyerahkan sejumlah barang gratifikasi unik mulai dari sepeda gunung merek Polygon, kain batik hingga keris pusaka.
Seluruh barang tersebut merupakan laporan gratifikasi dari pegawai internal KPK, pejabat Badan Usaha Milik Negara, serta penyelenggara negara lainnya.
Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Hadiyanto mengatakan serah terima barang gratifikasi ini merupakan salah satu wujud kerjasama dan sinergi antara KPK dan DJKN.
"DJKN Sebagai lembaga pemerintah akan selalu ikut aktif dalam pemberantasan korupsi," katanya.
Hadiyanto memastikan barang-barang tersebut akan ditetapkan sebagai barang milik negara dan selanjutnya akan dilelang. Seluruh hasil lelang akan masuk kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak.
Gratifikasi Produk Bermerek Hingga Keris Pusaka Diserahkan KPK
Tak hanya keris pusaka, Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu juga menerima barang gratifikasi berupa kain batik dan sepeda Polygon.
Diperbarui 20 Mar 2014, 13:21 WIBDiterbitkan 20 Mar 2014, 13:21 WIB
Pengunjung memperhatikan dengan serius barang-barang gratifikasi yang akan dilelang oleh KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)... Selengkapnya
Advertisement
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hyundai Hadir Untukmu, Berikan Pengalaman Kepemilikan Kendaraan yang Bebas Khawatir
Ciri Asam Urat Tinggi pada Wanita: Kenali Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya
Indra Sjafri Dipecat dari Pelatih Timnas U-20, PSSI Cari Pengganti
Ramai #KaburAjaDulu, Dubes Jepang Masaki Yasushi: Kami Sambut Pekerja Asing yang Terampil
Dukung Hari Peduli Sampah Nasional, Kalbe Tingkatkan Pengolahan Limbah
Cara Merebus Telur 3/4 Matang agar Hasilnya Sempurna, Ini Rahasianya
Cegah ‘Pak Ogah’, Wakil Wali Kota Depok Akan Tempatkan Satpol PP di Simpang Jalan
Mengenal Ciri Ciri Kondisi Kesehatan pada Anjing, Panduan Lengkap untuk Pemilik Hewan Peliharaan
Menilik Peluang Pasar Kripto dari Ketidakpastian Kebijakan Donald Trump
Travel Agent Peringatkan Tulisan di Topi yang Bisa Bikin Wisatawan Didenda dan Dilarang Masuk Vietnam
Pentingnya Sistem Backup Andal di Tengah Serangan Siber yang Makin 'Brutal'
Mengenal Pengobatan Alternatif Monggeha Sinalaki dari Suku Tolaki