Liputan6.com, Jakarta Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan mengaku telah menerima sejumlah barang gratifikasi yang diserahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah barang mahal hingga antik masuk dalam daftar barang gratifikasi tersebut.
"Penyerahan barang gratifikasi kali ini merupakan yang pertama di tahun 2014," ungkap keterangan tertulis, Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Kamis (20/3/2014).
Barang-barang gratifikasi mewah yang diserahkan KPK diantaranya Samsung Galaxy S4, Huawei, iPod Shuffle, jam tangan merek Swiss Army, Calvin Klein, Guess, sabuk Gucci, Ferragamo, ballpoint Montblanc, Parker, dan Souvenir.
Selain barang mewah, KPK juga menyerahkan sejumlah barang gratifikasi unik mulai dari sepeda gunung merek Polygon, kain batik hingga keris pusaka.
Seluruh barang tersebut merupakan laporan gratifikasi dari pegawai internal KPK, pejabat Badan Usaha Milik Negara, serta penyelenggara negara lainnya.
Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Hadiyanto mengatakan serah terima barang gratifikasi ini merupakan salah satu wujud kerjasama dan sinergi antara KPK dan DJKN.
"DJKN Sebagai lembaga pemerintah akan selalu ikut aktif dalam pemberantasan korupsi," katanya. Â
Hadiyanto memastikan barang-barang tersebut akan ditetapkan sebagai barang milik negara dan selanjutnya akan dilelang. Seluruh hasil lelang akan masuk kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak.
Gratifikasi Produk Bermerek Hingga Keris Pusaka Diserahkan KPK
Tak hanya keris pusaka, Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu juga menerima barang gratifikasi berupa kain batik dan sepeda Polygon.
diperbarui 20 Mar 2014, 13:21 WIBDiterbitkan 20 Mar 2014, 13:21 WIB
Pengunjung memperhatikan dengan serius barang-barang gratifikasi yang akan dilelang oleh KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jauh Lebih Hemat, Kereta Api Bisa Gantikan Truk di Sumatera dan Jawa
Bursa asia Perkasa saat Pembuat Kebijakan Tiongkok Berkumpul di Hong Kong
1 Amalan yang Mudah Dilakukan tapi Pahalanya Tak Terbatas dan Terus Mengalir, Kata Ustadz Hanan Attaki
iPhone 16 Masih Terkendala TKDN, iPad Mini 7 2024 Sudah Siap Meluncur di Indonesia
Top 3 News: Bahas Palestina dengan Sekjen PBB, Prabowo Sampaikan Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian
6 Fakta Menarik Gunung Sangar di Kaki Pegunungan Malabar Bandung
Sinopsis Film Mandarin Heartfall Arises (2016) di Vidio: Kisah Pembunuhan Berantai Penuh Misteri
Cara Membuat Foto 3x4 di HP: Panduan Lengkap dan Mudah
Laba Usaha Adalah: Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitungnya
Cara Membuat Identitas Diri: Panduan Lengkap dan Contoh
Janji Maesyal-Intan di Pilbup Tangerang: Insentif Guru Paud-Ngaji hingga Kader Posyandu Bakal Dinaikkan
Cara Cetak Akta Kelahiran Online: Panduan Lengkap dan Mudah