Liputan6.com, Jakarta PT Bank CIMB Niaga tbk menyetujui perubahan anggaran dasar khususnya terkait dengan periode masa jabatan direksi dan komisaris pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung pada Kamis (27/3/2014) ini. Jika sebelumnya masa jabatan direksi bank ini hanya selama 3 tahun, kini diperpanjang menjadi 4 tahun setelah pengangkatan.
"Dengan tunduk kepada penerimaan laporan perubahan anggaran dasar, maka masa jabatan direktur dan komisaris yang diangkat pada RUPST kali ini adalah sampai dengan penutupan RUPST keempat setelah tanggal efektif pengangkatan mereka masing-masing," kata Presiden Direktur CIMB Niaga Arwin Rasyid, Jakarta, Kamis (27/3/2014).
RUPST menyetujui antara lain Dato' Sri Nazir Razak sebagai presiden komisaris. Untuk wakil presiden komisaris diisi oleh Glenn Muhammad Surya Yusuf. Juga dalam rapat ini disetujui Arwin Rasyid sebagai presiden direktur dan Daniel James Rompas sebagai wakil presiden direktur.
Dalam agenda lain, RUPST juga melaporkan pertanggungjawaban Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Bank CIMB tahap 2 dengan tingkat suku bunga tetap yang digunakan untuk penyaluran kredit CIMB.
Lebih lanjut CIMB melaporkan kepada RUPST, dalam rangka memenuhi peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mengganti istilah direktur tidak terafiliasi menjadi direktur independen.
"CIMB Niaga telah melaporkan kepada BEI bahwa seluruh direksi yang telah memenuhi kriteria sebagai direktur independen (direktur tidak terafiliasi) sesuai dengan peraturan BEI," ujar dia.
Masa Jabatan Direksi & Komisaris Bank CIMB Dibuat Lebih Panjang
PT Bank CIMB Niaga tbk menyetujui perubahan anggaran dasar khususnya terkait dengan periode masa jabatan direksi dan komisaris.
diperbarui 27 Mar 2014, 19:15 WIBDiterbitkan 27 Mar 2014, 19:15 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
4 Jawa Tengah - DIYInilah 5 Makanan di Sekitar Kita yang Bisa Turunkan Kolesterol
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert Tidak Selesai Saksikan Persija Jakarta vs PSBS Biak, Tonton Berapa Menit?
Buron Pembacokan Pelajar di Bandar Lampung Akhirnya Ditangkap walau Sembunyi di Seberang Pulau
Sedekah atau Menabung, Mana yang Diutamakan jika Gaji Pas-pasan? Buya Yahya Menjawab
Tidak Sesuai Perda RT/RW, Permohonan Izin Pagar Laut Bekasi sudah Ditolak Berkali-kali
Orang Tua di Alam Kubur Diangkat Derajatnya karena Anak Lakukan Amalan Ini, Kata UAH
Kemenhut Terjunkan 2 Ekor Gajah untuk Peresmian Kuil Hindu Terbesar di Indonesia
Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil dan Melahirkan
Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung 3-9 Februari 2025
Rahasia Waktu Paling Cepat Doa Dikabulkan, Lakukan Amalan Ini Kata UAH
Kebakaran Manggarai Padam, 2 Rumah dan 1 Pabrik Tahu Hangus Dilalap Api
Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert Salah Kostum saat Saksikan Persija Jakarta vs PSBS Biak
Prasasti Cikapundung, Jejak Sejarah yang Tersimpan di Sungai Bandung