Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tingkat kesehatan PT Bank Mutiara Tbk memperlihatkan perbaikan dari waktu ke waktu.
Slamet Edy Purnomo, Direktur Pengawasan Bank OJK, mengatakan kondisi kesehatan Bank Mutiara berangsur pulih setelah mendapat suntikan modal dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar Rp 1,25 triliun pada Desember 2013 lalu.
Baca Juga
Menurutnya, suntikan modal tersebut tepat dilakukan dan merupakan sesuatu yang wajar dilakukan. "Setiap bank yang mengalami kesulitan likuiditas jika perlu dibantu maka pihak pemilik modal berhak memutuskan," kata dia, Jakarta, Jumat (2/5/2014).
Advertisement
Edy menurutkan, status eks Bank Century tersebut saat ini dalam status normal. Ia mengatakan keadaan itu didukung dengan adanya perbaikan layanan dan pergantian sistem.
"Pengawasan tetap dilakukan. Tambahan modal sudah dilakukan, seiring kerjanya makin membaik. Semua bank yang modalnya kurang bisa menambah modal sesuai nya aturan, ini bukan bailout," tegasnya.
Pada kuartal I 2014 kemarin, rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) tercatat 3,6%. Begitu pula rasio kecukupan modal (CAR) perseroan sebesar 14,06%, telah sesuai dengan ketentuan regulator industri perbankan Indonesia.
Sebelumnya, hasil kajian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan bahwa ada kejanggalan dalam suntikan modal di Bank Mutiara yang dilakukan akhir tahun lalu. (amd/gdn)
Â