Pupuk Indonesia Resmi Kuasai Pabrik Amoniak Jepang

PT Pupuk Indonesia membeli pabrik amoniak terbesar milik Jepang di bawah harga penawaran dari Rp 4 triliun menjadi Rp 1,5 triliun.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 08 Mei 2014, 11:16 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2014, 11:16 WIB
Pekerja membongkar Pupuk Urea sebanyak 1000 Ton yang akan dikirim ke Sampit, Kalteng di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta. (Antara)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) melalui anak perusahaannya PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) mengambilalih pabrik amoniak terbesar yang dikelola Jepang pada April 2014.

Holding BUMN Pupuk ini membeli pabrik amoniak di Kalimantan Timur (Kaltim) dari Mitsui and Co Ltd dan Tomen. Perseroan dapat membeli pabrik itu di bawah harga penawaran dari Rp 4 triliun menjadi Rp 1,5 triliun. Pabrik ini memiliki kapasitas produksi 2.000 ton amoniak per hari, atau sekitar 660 ribu ton per tahun.

Adapun pabrik ini harus diserahkan kepada pemerintah Indonesia sesuai dengan cooperation agreement pada 1997 antara PKT, Mitsui and Co Ltd, dan Tomen.

"Perusahaan Jepang beroperasi di Indonesia sudah 10 tahun, dan menurut perjanjian pada saatnya nanti diserahkan kepada Indonesia seperti Inalum, baru boleh diambil pada 2013," ujar Menteri BUMN, Dahlan Iskan, Kamis (8/5/2014).

Dahlan menambahkan, sebagian besar produksi dari pupuk itu dapat dibeli Jepang. Sisa produksi akan dikirim ke Gresik untuk bahan baku pupuk NPK. "Jepang minta supaya 60% produksi bisa dibeli Jepang, dibeli harga internasional. 40% dikirim ke Gresik untuk bahan baku pupuk NPK di Gresik," kata Dahlan.

Sejak beroperasi pada 2000, produksi amoniak dari pabrik ini dipasarkan ke manca negara dengan tujuan utama Taiwan, India, Vietnam, Korea Selatan, Jepang dan negara lain di kawasan Asia Pasifik. Memang berdasarkan perjanjian 1997 itu, produksi sebesar 60% untuk pihak pemegang saham pabrik itu hingga 2024. (Amd/Ahm)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya