Listrik Padam, Perjalanan Kereta Duri-Tangerang Alami Gangguan

Pengguna jasa KRL khususnya lintas Duri-Tangerang diperkenankan untuk mengganti moda transportasi lain.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 12 Mei 2014, 18:21 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2014, 18:21 WIB
pasca-blokade stasiun bekasi
Sejumlah calon penumpang kereta menduduki rel untuk menutup jalur kereta api di stasiun Bekasi, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) mengimbau bagi pengguna jasa KRL khususnya lintas Duri-Tangerang yang telah membeli tiket dan tidak dapat menunggu diperkenankan untuk mengganti moda transportasi lain.

Serta pengguna jasa KRL lintas Duri-Tangerang juga dapat melakukan pembatalan perjalanan pada loket stasiun yang tersedia. Selain itu, manajemen KCJ juga meminta maaf kepada seluruh pengguna jasa KRL perjalanan KRL linstas Duri-Tangerang dan sebaliknya sejak pukul 15.30 hingga kini belum dapat dilakukan.

Direktur Utama PT KCJ, Tri Handoyo mengungkapkan, gangguan perjalanan KRL terjadi karena pemadaman listrik dari PLN yang menyebabkan salah satu gardu pada jalur rel layang lintas Jakarta Kota padam.  

"Pemadaman itu tidak dapat memberikan suplai listrik secara maksimal untuk listrik aliran atas (LAA). Saat ini perjalanan KRL lintas jakarta Kota masih dapat dioperasikan namun terjadi pengurangan frekuensi perjalanan KRL," ujar Tri, dalam keterangannya, Senin (12/5/2014).

PT PLN Distribusi Jakarta dan Tangerang (Disjaya) melakukan pemadaman bergilir di sebagian wilayah Jakarta akibat adanya gangguan Pembangkit Muara Karang, Sub Sistem Kembangan dan Penghantar Muara Karang-Gandul pada Senin (12/5/2014).

Wilayah yang saat ini mengalami pemadaman adalah Grogol, Budi Kemulyaan, Kebonsirih, Karet, Bintaro, Ciputat, Kebon Jeruk, Serpong, Curug, dan Cengkareng Kamal," kata Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Disjaya, Roxy Swagerino saat berbicang dengan Liputan6.com.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, kini PLN Disjaya melakukan pemadaman bergilir dengan waktu maksimal 3 jam dengan memperhatikan kondisi beban listrik. Pasalnya saat ini kerusakan tersebut masih ditangani PLN Pembangkitan Jawa Bali (P3B). (Fik/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya