BPK Nilai Kinerja Keuangan Pemerintah Stagnan

Realisasi pendapatan negara dan hibah mencapai Rp 1.438,8 triliun atau 95,8% dari anggaran tahun 2013.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 10 Jun 2014, 13:44 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2014, 13:44 WIB
Gedung BPK (Ilustrasi)
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan hasil pemeriksaan terkait laporan keuangan pemerintah untuk tahun buku 2013. Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan bahwa kinerja pemerintah di 2013 masih belum ada kemajuan dibanding 2012.

"Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2013 tersebut, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (qualified opinion) dimana hal itu sama dengan opini kami atas LKPP tahun 2012," kata ketua BPK Rizal Djalil di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (10/6/2014).

Dalam laporan realisasi anggaran tahun 2013, pemerintah melaporkan realisasi pendapatan negara dan hibah mencapai Rp 1.438,8 triliun atau 95,8% dari anggaran tahun 2013 atau 107,5% dari realisasi tahun 2012.

Sementara untuk realisasi belanja negara dan transfer tercatat Rp 1.650,5 triliun atau 95,6% dari anggaran tahun 2013 atau 110,6% dari realisasi tahun 2012. Sedangkan mengenai realisasi defisit sebesar Rp 211,6 triliun atau 138% dari defisit tahun 2012.

Dalam neraca per 31 Desember 2013, pemerintah menyajikan saldo anggaran lebih (SAL) sebesar Rp 66,59 triliun, aset sebesar Rp 3.567,5 triliun dan kewajiban sebesar Rp 2.652,1 triliun terutama berupa utang jangka panjang dalam dan luar negeri sebesar Rp 1.890,7 triliun.

"Sementara yang menjadi pengecualian yang perlu diperbaiki yaitu mengenai kelemahan dalam pengelolaan piutang bukan pajak pada bendahara Umum Negara (BUN), permasalahan subsidi, penerimaan pajak, dan permasalahan pengadaan alutsista," tegas Rizal.

Selain yang disampaikan langsung oleh Rizal, dalam catatan BPK juga masih menggaris bawahi persoalan pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, permasalahan terkait kekayaan negara atau daerah yang dipisahkan pada BUMD dan BUMN, lalu mengenai permasalahan otonomi daerah dan desentralisasi keuangan daerah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah yang dilakukan BPK dan kemudian diserahkan ke DPR, Rizal berharap ke depan DPR dapat membantu meningkatkan performa pemerintah untuk lebih baik dan efisien.

"Dengan begitu tidak ada masalah yang sama pada tahun berikutnya dan kualitas LKPP dapat terus ditingkatkan oleh pemerintah," pungkasnya. (Yas/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya