Liputan6.com, Jakarta - Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol dan masuknya bulan Ramadan dinilai tidak mempengaruhi jumlah produksi minuman beralkohol.
Presiden Komisaris PT Multi Bintang Indonesia Tbk, Cosmas Batubara mengatakan, aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan tersebut hanya soal pengetatan tata niaga minuman beralkohol.
"Peraturan pemerintah itu mengatur tata niaga, menurut saya baik. Hal itu tidak berpengaruh terhadap produksi kita, kan hanya soal pengaturan-pengaturan saja," ujar Cosmas di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2014).
Menurut Cosmas, dengan adanya pengetatan ini bukan berarti produsen minuman beralkohol di dalam negeri harus mengurangi kapasitas produksinya. "Kami sebagai pemain lama tetap diberi kesempatan untuk berkembang," lanjutnya.
Sementara itu, masuknya bulan Ramadan, juga dikatakan tidak memberikan pengaruh yang besar terhadap produksi dan penjualan minuman beralkohol. Hal ini karena produk PT Multi Bintang Indonesia Tbk ini telah memiliki segmen tertentu yang tetap mengkonsumsi meski saat bulan puasa.
"Pasar kita kan juga banyak turis internasional sehingga orang yang mengkonsumsi produk kita itu turis di Bali, itu kan tidak berkaitan (dengan Ramadhan). Ada juga di beberapa daerah adalah pelanggan yang lama. Jadi sebenarnya market kita sudah market tertentu," tandas dia. (Dny/Ahm)
Peredaran Minuman Alkohol Dibatasi, Produksi Tak Terganggu
Menurut Presiden Komisaris PT Multi Bintang Indonesia Tbk, Cosmas Batubara aturan tata niaga minuman beralkohol tidak mempengaruhi kinerja.
Diperbarui 11 Jun 2014, 16:31 WIBDiterbitkan 11 Jun 2014, 16:31 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo Perintahkan Hapus Kuota Impor Daging
Begini Rahasia Masyarakat Betawi Kembalikan Kebugaran Tubuh pada Masa Nifas
Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen vs Inter Milan di Vidio, Kick-off Sesaat Lagi
Link Live Streaming Liga Champions Arsenal vs Real Madrid, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
6 Tips Ustadz Khalid Basalamah agar Sholat Khusyuk, Ibadah makin Sempurna
Ketua KPK Jadi Pengurus Danantara, Maki: Sangat Salah, Tabrak Independensi
Cara Memasang Materai yang Benar dan Sah Secara Hukum, Ikuti Panduan Lengkap Ini
Cara Membuat Cover Makalah yang Profesional dan Menarik, Berikut Panduan Lengkapnya
Cara Menulis Alamat yang Benar dan Lengkap Sesuai Kaidah, Penting Agar Pesanan Sampai Sesuai Tujuan
Cara Memasukkan Tanda Tangan di Word, Berikut Panduan Lengkap dan Praktisnya
Jelang Duel Versus Real Madrid, Bomber Arsenal Tegaskan Komitmen dan Ambisi Juara
Dedi Mulyadi: Pemotong Uang Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Bukan Dishub, tapi KKSU