Menkeu Paparkan Kerangka RAPBN 2015 ke DPD RI

Paparan awal pemerintah ini akan menjadi dasar bagi DPD untuk memberikan usulan kepada DPR dalam pembahasan Rancangan APBN 2015.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 23 Jun 2014, 17:28 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2014, 17:28 WIB
Suasana pelantikan anggota DPR RI periode 2009-2014, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (1/10). Sebanyak 560 anggota DPR dan 132 DPD diambil sumpahnya pada pelantikan tersebut.(Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah menuntaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014, Kementerian Keuangan kembali sibuk memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) kepada Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, paparan KEM PPKF oleh pemerintah merupakan mekanisme rutin yang berlangsung dalam proses pembahasan APBN.

"DPD punya Tugas, Pokok dan Fungsi (tupoksi) untuk memberikan itu. Jadi dia harus tahu posisinya agar nanti bisa memberikan pendapat," ujar Askolani ketika ditemui di Gedung Nusantara V, DPD, Jakarta, Senin (23/6/2014).

Menurutnya, paparan awal pemerintah ini akan menjadi dasar bagi DPD untuk memberikan usulan kepada DPR dalam pembahasan Rancangan APBN 2015.

Pertemuan antara pemerintah dengan DPD berlangsung sejak pukul 14.20 WIB. Dihadiri oleh Menteri Keuangan Chatib Basri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Armida Alisjahbana serta lainnya. (Fik/Gdn)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya