Bank Mutiara Buru Aset Century di Swiss Senilai US$ 153 Juta

Pengejaran aset dapat memberi kejelasan kepada calon investor yang telah mengikuti proses penjualan Bank Mutiara.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 27 Jun 2014, 10:40 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2014, 10:40 WIB
Pradjoto
Pemakzulan Wapres Boediono

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Mutiara Tbk yang sebelumnya bernama PT Bank Century Tbk terus berjuang mengejar aset-aset mereka di Swiss. Nilai aset yang tercatat mencapai US$ 153 juta. 

"Ada nilai kepemilikan aset Bank Century di Swiss sebesar US$ 153 juta," ungkap Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kartika Wirjoatmodjo di Jakarta, Kamis (26/6/2014).

Menurutnya, Bank Mutiara sudah mengakukan tuntutan ke pengadilan setempat. Saat ini, pihaknya terus mengumpulkan barang-barang bukti untuk memperkuat tuntutan tersebut.

"Sekarang lagi proses, karena kami punya bukti-bukti baru yang akan diajukan. Dan LPS mungkin akan ikut berperkara di sana juga," terang dia.

Meski begitu, Kartika enggan mengkomentari seberapa besar tingkat keberhasilan kemenangan Bank Mutiara atas kasus itu. "Saya nggak mau ngomong dulu, karena susah memperkirakannya," ujarnya.

Dia menilai bahwa upaya tuntutan ini dapat memberi kejelasan kepada calon investor yang telah mengikuti proses penjualan Bank Mutiara.

"Diharapkan penjualan bisa berjalan, dan dengan perkara ini ada kejelasan. Jadi posisi investor bisa memetakan apakah ini (aset) bisa dimasukkan ke valuasi mereka ata tidak," cetus Kartika. 

Bank Mutiara sebelumnya sudah mengajukan interpleader proceedings atas kepemilikan aset US$ 156 juta yang disimpan di LGT Bank, yang juga diklaim Tarquin Limited. Interpleader proceedings adalah prosedur hukum atas sengketa perebutan suatu aset. (Fik/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya