Ekonomi Kreatif Berpotensi Ciptakan Banyak Lapangan Kerja

Penyerapan tenaga kerja di industri kreatif tumbuh 0,62 persen menjadi 11.872.482 pada 2013.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 03 Jul 2014, 16:15 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2014, 16:15 WIB
Menparekraf Mari Pangestu
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Mari Eka Pangestu mengatakan, ekonomi kreatif perlu dikembangkan untuk menciptakan banyak lapangan kerja.

"Industri kreatif adalah industri yang menghasilkan output dari pemanfaatan kreativitas, keahlian dan bakat individu untuk menciptakan nilai tambah, lapangan kerja dan peningkatan kualitas hidup," kata dia, Jakarta, Kamis (3/7/2014).

Mari mengatakan, ekonomi kreatif merupakan penyangga ekonomi nasional selain ekonomi pertanian, industri, dan informasi. Dari ekonomi kreatif, dia mengungkapkan banyak tenaga kerja terserap. Penyerapan tenaga kerja sebanyak 11.799.568 pada 2012, jumlah itu meningkat sebanyak 0,62 persen menjadi 11.872.482 pada 2013.

"Pertumbuhan industri kreatif 0,62 persen tenaga kerja atau sebanyak 11.872.482. Pertumbuhan tenaga kerja nasional 0,01 persen yakni 110.801.648," lanjut dia.

Selain itu, ekonomi kreatif juga memiliki nilai lebih karena meningkatkan citra dan identitas bangsa. "Batik dan tenun dipakai dalam berbagai gaya dan produk, bahkan mendunia," tukas dia. (Amd/Ahm)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya