Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memastikan jika anggotanya telah membayarkan hak pekerja berupa Tunjangan Hari Raya (THR). Pihaknya justru menuding Usaha Kelas Menengah (UKM) yang justru tak sanggup memberikan THR. Hal ini menyusul laporan dari Serikat Pekerja yang menyebut ada 50 perusahaan belum membayarkan THR hingga saat ini.
"Saya memang dengar ada yang tak membayarkan THR, tapi bukan anggota kami kok. Saya sudah cek semua dan mereka membayarkannya," kelit Ketua Umum Apindo, Sofjan Wanandi saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Minggu (27/7/2014).
Menurut Sofjan, usaha skala menengah lebih sering tak membayarkan THR karena keterbatasan kemampuan finansial. Namun pengusaha UKM biasanya mengganti THR berupa uang dengan barang-barang produksinya.
"Kalaupun ada kebanyakan UKM (yang nggak bayar THR). Dia punya barang-barang produksi diberikan kepada buruhnya sebagai pengganti THR," papar dia.
Sofjan menilai, THR memang harus diberikan kepada pekerja karena ada payung hukum yang mengaturnya. "THR wajib dibayarkan. Kalau tidak perusahaan besar itu diberikan sanksi dari pemerintah. Kalau Apindo kan nggak bisa memberi sanksi. Tapi anggota kami nggak ada yang nggak bayar," pungkas dia. Â
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut hampir 50 perusahaan belum membayarkan THR. Kebanyakan perusahaan menghindar dari tanggung jawab memberi THR dengan modus klasik mulai dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sampai intimidasi.
Presiden KSPI, Said Iqbal mengaku, dari data posko KSPI di seluruh Indonesia, sudah masuk hampir 50 perusahaan yang tidak membayarkan THR. Rata-rata merupakan perusahaan besar. Padahal lebaran sudah di pelupuk mata.
"Hingga hari ini masih belum ada pembayaran THR buruh seperti outsourcing PLN di Aceh, Cianjur, Bekasi dan lainnya. Juga ada PT IPM Jakarta, PT CKA Indofood Purwakarta, PT Koyama Karawang dan sebagainya," ungkap dia. (Fik/Ahm)
Pengusaha Besar Tuding UKM Tak Bayar THR
Ketua Apindo, Sofjan Wanandi mengatakan,sejumlah UKM menggantikan THR dengan memberikan barang-barang produksi yang diberi kepada buruhnya.
Diperbarui 27 Jul 2014, 14:36 WIBDiterbitkan 27 Jul 2014, 14:36 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mimpi Melihat Buah Kelapa Banyak: Makna dan Tafsir Mendalam
Berkeliaran ke Perkampungan di Pesisir Barat Lampung, Harimau Sumatera Ini Berhasil Ditangkap
Gibran Rakabuming Lari Turun dari Pesawat Tinggalkan Selvi Ananda, Disebut Mau Bagikan Susu Gratis
Peran Media Belanda Mengubah Persepsi Publik atas Alex Pastoor di Timnas Indonesia
Apa Tujuan Pemerataan Pembangunan? Simak Menuju Indonesia yang Lebih Adil dan Sejahtera
Banyak Tunggakan? Habib Novel Bagikan Amalan Pelunas Utang Setinggi Gunung
Polisi Datangi Toko Beras Oplosan di Depok, Cari Bukti Baru
Meghan Markle Ganti Nama Brand, Logonya Dikaitkan dengan Mendiang Ratu Elizabeth II
Arti Mimpi Memotong Rambut: Simbol Perubahan dan Transformasi Diri
Mengenal Ritual Bongka'a Ta'u, Warisan Budaya Buton Tengah yang Sarat Makna
Lubang Hitam VFTS 243 Bergerak Menuju Bima Sakti
Kunjungi SMPN 174 dan SMAN 58 Jakarta, Wapres Pastikan Kualitas MBG Selalu Terjaga