Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah melakukan kajian pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merupakan unit Eselon I Kemenkeu yang diwacanakan bakal terpisah dari Kementerian tersebut. Namun DJP menegaskan hal ini sesuai dengan kebutuhan negara, bukan keinginan DJP.
Pejabat Pengganti Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP, Wahju K Tumakaka mengatakan, pihaknya kini mempunyai kewajiban untuk mengumpulkan penerimaan pajak hingga lebih dari Rp 1.000 triliun. Penerimaan pajak setiap tahun ditargetkan meningkat dari 12 tahun lalu yang baru mencapai Rp 400 triliun.
"Kalau revenue mau semakin besar, kita butuh organisasi, sumber daya manusia (SDM), teknologi informasi (IT) dan anggaran yang memadai," ungkap dia kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (8/8/2014).
Â
Lebih jauh kata Wahju, negara ini membutuhkan Badan Administrasi Perpajakan yang mempunyai kewenangan untuk meningkatkan empat area tersebut dengan mudah. Pasalnya selama ini, DJP merasa kesulitan apabila ingin menambah kapasitas anggaran, IT, SDM dan organisasi di lingkungannya.
Sebagai contoh, dia bilang, untuk merekrut pegawai saja, pihaknya harus meminta melalui proses yang panjang. Mulai dari ke Biro Kepegawaian, Badan Kepegawaian melalui Kementerian PAN-RB, termasuk perekrutan yang harus dilakukan Kemenkeu bukan DJP.
"Kalau mau punya keluwesan di empat area ini, nggak bisa jadi unit Eselon I, jadi artinya harus di luar (Kemenkeu). Itu pun statusnya nggak bisa PNS karena ada aturannya dan Badan Administrasi Perpajakan adalah yang paling pas," ujar dia seraya memaparkan pandangan pribadinya.
Dia menegaskan, pemerintah dapat membubarkan DJP dan membentuk badan penerimaan baru namun itu bukan semata-mata karena ambisi atau harapan DJP untuk mempunyai wewenang lebih.
"Silahkan saja bubarin DJP dan menggantinya dengan nama apapun. Yang butuh duit negara bukan DJP, kita nggak punya kewenangan. DJP nggak boleh punya pemikiran ingin sekali jadi besar, keluar dari Kemenkeu. Tapi negara butuh," cetus Wahju. (Fik/Ndw)
Keluar dari Kemenkeu Bukan Kemauan Ditjen Pajak
Ditjen Pajak mempunyai kewajiban untuk mengumpulkan penerimaan pajak hingga lebih dari Rp 1.000 triliun.
Diperbarui 08 Agu 2014, 12:01 WIBDiterbitkan 08 Agu 2014, 12:01 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mimpi Melihat Buah Kelapa Banyak: Makna dan Tafsir Mendalam
Berkeliaran ke Perkampungan di Pesisir Barat Lampung, Harimau Sumatera Ini Berhasil Ditangkap
Gibran Rakabuming Lari Turun dari Pesawat Tinggalkan Selvi Ananda, Disebut Mau Bagikan Susu Gratis
Peran Media Belanda Mengubah Persepsi Publik atas Alex Pastoor di Timnas Indonesia
Apa Tujuan Pemerataan Pembangunan? Simak Menuju Indonesia yang Lebih Adil dan Sejahtera
Banyak Tunggakan? Habib Novel Bagikan Amalan Pelunas Utang Setinggi Gunung
Polisi Datangi Toko Beras Oplosan di Depok, Cari Bukti Baru
Meghan Markle Ganti Nama Brand, Logonya Dikaitkan dengan Mendiang Ratu Elizabeth II
Arti Mimpi Memotong Rambut: Simbol Perubahan dan Transformasi Diri
Mengenal Ritual Bongka'a Ta'u, Warisan Budaya Buton Tengah yang Sarat Makna
Lubang Hitam VFTS 243 Bergerak Menuju Bima Sakti
Kunjungi SMPN 174 dan SMAN 58 Jakarta, Wapres Pastikan Kualitas MBG Selalu Terjaga