Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah melakukan kajian pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merupakan unit Eselon I Kemenkeu yang diwacanakan bakal terpisah dari Kementerian tersebut. Namun DJP menegaskan hal ini sesuai dengan kebutuhan negara, bukan keinginan DJP.
Pejabat Pengganti Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP, Wahju K Tumakaka mengatakan, pihaknya kini mempunyai kewajiban untuk mengumpulkan penerimaan pajak hingga lebih dari Rp 1.000 triliun. Penerimaan pajak setiap tahun ditargetkan meningkat dari 12 tahun lalu yang baru mencapai Rp 400 triliun.
"Kalau revenue mau semakin besar, kita butuh organisasi, sumber daya manusia (SDM), teknologi informasi (IT) dan anggaran yang memadai," ungkap dia kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (8/8/2014).
Â
Lebih jauh kata Wahju, negara ini membutuhkan Badan Administrasi Perpajakan yang mempunyai kewenangan untuk meningkatkan empat area tersebut dengan mudah. Pasalnya selama ini, DJP merasa kesulitan apabila ingin menambah kapasitas anggaran, IT, SDM dan organisasi di lingkungannya.
Sebagai contoh, dia bilang, untuk merekrut pegawai saja, pihaknya harus meminta melalui proses yang panjang. Mulai dari ke Biro Kepegawaian, Badan Kepegawaian melalui Kementerian PAN-RB, termasuk perekrutan yang harus dilakukan Kemenkeu bukan DJP.
"Kalau mau punya keluwesan di empat area ini, nggak bisa jadi unit Eselon I, jadi artinya harus di luar (Kemenkeu). Itu pun statusnya nggak bisa PNS karena ada aturannya dan Badan Administrasi Perpajakan adalah yang paling pas," ujar dia seraya memaparkan pandangan pribadinya.
Dia menegaskan, pemerintah dapat membubarkan DJP dan membentuk badan penerimaan baru namun itu bukan semata-mata karena ambisi atau harapan DJP untuk mempunyai wewenang lebih.
"Silahkan saja bubarin DJP dan menggantinya dengan nama apapun. Yang butuh duit negara bukan DJP, kita nggak punya kewenangan. DJP nggak boleh punya pemikiran ingin sekali jadi besar, keluar dari Kemenkeu. Tapi negara butuh," cetus Wahju. (Fik/Ndw)
Keluar dari Kemenkeu Bukan Kemauan Ditjen Pajak
Ditjen Pajak mempunyai kewajiban untuk mengumpulkan penerimaan pajak hingga lebih dari Rp 1.000 triliun.
Diperbarui 08 Agu 2014, 12:01 WIBDiterbitkan 08 Agu 2014, 12:01 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Ucapan Lebaran BBM Terpopuler untuk Idul Fitri
Tradisi Lebaran di Padang, Keunikan Budaya dan Kebersamaan Masyarakat
Contoh Ucapan Idul Fitri dalam Berbagai Dialek Arab dan Maknanya
6 Peristiwa Penting yang Terjadi di Bulan Syawal, Salah Satunya Pernikahan Nabi Muhammad SAW
Hari Kedua Lebaran, Tak Ada Ganjil Genap di Jakarta Selasa 1 April 2025
Tradisi Lebaran Orang Sunda, Keunikan dan Makna di Balik Perayaan Idul Fitri
Cara Meminta Maaf kepada Orang Tua saat Idul Fitri Bahasa Jawa, Sopan dan Penuh Makna
Tradisi Lebaran di Pontianak, Keunikan dan Keberagaman Budaya
Lebih dari 2.000 Orang Tewas, Pemerintah Myanmar Umumkan Seminggu Berkabung Nasional
Myanmar Gelar Masa Berkabung Nasional Sepekan, Korban Tewas Gempa Capai 2.056 Orang
Tradisi Lebaran Idul Fitri, Keunikan dan Makna di Indonesia
Ada Momentum Lebaran, Fundamental Ekonomi RI Semakin Menguat?