Layanan Imigrasi Batal Pindah ke Terminal II Bandara Soetta

Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura II, Daryanto menilai, keputusan dari kantor imigrasi adalah sesuatu yang bijak untuk beri kenyamanan.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 10 Agu 2014, 10:15 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2014, 10:15 WIB
Bandara Soekarno Hatta
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah menghadapi pro dan kontra, akhirnya proses layanan imigrasi di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Cengkareng batal dipindahkan dari Terminal 3 ke Terminal 2. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kenyamanan para penumpang.

Hal ini disampaikan Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura II, Daryanto. "Kami mengumumkan bahwa layanan imigrasi tetap tersedia di Terminal 3 Bandara Internasional Soetta," terang dia dalam keterangan resminya, Minggu (10/8/2014).
 
Sebelumnya, rencana penghentian layanan imigrasi di Terminal 3 mulai berlaku pada hari ini. Kantor Otoritas Bandara Soetta dan Kantor Imigrasi Klas I A memindahkan seluruh proses layanan imigrasi ke Terminal 2.

Daryanto menjelaskan, kepastian batalnya sentralisasi tersebut langsung datang dari Kantor Imigrasi tadi malam (9/8). "Dengan demikian, proses keberangkatan penumpang rute internasional melalui Terminal 3 Bandara Soetta berjalan normal," terangnya.

Hal ini, kata dia, merupakan bentuk dukungan Kantor Imigrasi terhadap layanan penumpang pesawat khususnya di bandara Soetta.

"Kami juga menilai keputusan dari Kantor Imigrasi adalah sesuatu yang bijak dalam rangka memberikan kenyamanan dalam pelayanan kepada pengguna jasa," ucap Daryanto. (Fik/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya