Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN), Aviliani mengatakan, jika PT Pertamina (Persero) ingin menaikkan harga elpiji 12 Kilo gram (Kg) sebaiknya dilakukan sekaligus.
Aviliani mengungkapkan, Pertamina berhak menaikkan elpiji 12 Kg. Hal itu mengingat elpiji yang dibungkus tabung berkelir biru tersebut merupakan barang non subsidi, artinya kewenangan penentuan harga ditentukan oleh perusahaan.
"Elpiji 12 Kg kenaikannya harus jelas, biar bagaimana elpiji 12 Kg tidak disubsidi," kata Aviliani, seperti yang ditulis di Jakarta, Selasa (12/8/2014).
Aviliani mengungkapkan, kenaikan harga elpiji 12 Kg akan menimbulkan dampak pada inflasi. Jika harga elpiji 12 Kg dinaikkan secara bertahap maka inflasi akan naik secara bertahap pula. Karena itu, ia menyarankan dinaikan langsung sesuai harga yang ditetapkan. "Naik jangan ditahapin. Naik sekalian, kalau naik bertahap maka inflasinya bertahap," tutur Aviliani.
Aviliani menambahkan, jika Pertamina ingin menaikkan sebaiknya melakukan pemberitahuan terlebih dahulu, agar masyarakat melakukan persiapan keuangan untuk membeli elpiji 12 Kg pasca kenaikan.
"Elpiji kenaikannya harus jelas, harus ada tahapan. Pertamina mau naikkan berapa sih sehingga menyiapkan budget. Yang penting perencanaan jelas, paling tidak, tidak ujuk-ujuk," pungkasnya. (Pew/Ahm)
Ekonom Imbau Harga Elpiji 12 Kg Tak Naik Bertahap
"Elpihi 12 kilo gram kenaikannya harus jelas. Biar bagaimana elpiji 12 kilo gram tidak disubsidi," ujar Ekonom Aviliani.
Diperbarui 12 Agu 2014, 13:15 WIBDiterbitkan 12 Agu 2014, 13:15 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Doa Pendek dari Imam Nawawi agar Dipermudah Mengerjakan Soal UTBK SNBT 2025
Cabuli Siswi SMA, Kepala Kampung di Lampung Tengah Ditangkap Polisi
Kenali, Istilah Makanan yang Mengandung Daging Babi yang Harus Diketahui
Prabowo Yakin Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
Ini Misi Astronaut Tertua NASA di Luar Angkasa
Bolehkah Muslim Mengidolakan Cristiano Ronaldo dan Messi? Ini Kata UAS dan Habib Husein Ja’far
Duh, Anggota Polres Bone Lakukan Kekerasan Seksual kepada Anak di Bawah Umur
Penuhi Obsesi Antonio Conte, Napoli Siap Bayar Berapa pun Demi Rekrut Aset Berharga Manchester United
Mengenal Ritual Bakar Tongkang, Tradisi Tionghoa di Pesisir Riau
Soeharto Diusulkan Lagi Jadi Pahlawan Nasional, Bagaimana Mekanismenya?
Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Istanbul Turki, Kemlu RI: Tidak Ada Informasi Korban WNI
Pramono Naikkan Gaji PJLP Damkar Jakarta Jadi Rp6,4 Juta