Liputan6.com, Batam - Tak seperti di Jakarta yang mendapat banyak tentangan, pembatasan pembelian solar bersubsidi di Batam berjalan lancar. Manajer Operasional SPBU Nomor 14.294.739 di daerah Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Dadang Mai Asdinata menjelaskan, Pertamina Batam telah membatasi penjualan solar bersubsidi sejak Maret 2014 lalu.
"Penjualan solar bersubsidi hanya dilakukan pada pukul 8 pagi hingga lima sore," jelas dia, Rabu (13/8/2014).
Di luar jam tersebut, seluruh SPBU yang ada di Batam tidak melayani penjualan solar bersubsidi. Artinya, para konsumen hanya bisa membeli solar non subsidi.
Saat ini dari 34 SPBU yang ada di Batam, 32 SPBU menjual solar bersubsidi. Selain itu, dari 34 SPBU tersebut, ada 16 yang melayani penjualan solar non subsidi.
Selain membatasi jam penjualan, Pertamina Batam juga membatasi jumlah pembelian solar bersubsidi setiap harinya.
Untuk mobil-mobil pribadi, maksimal pembelian solar hanya sebanyak 30 liter. Sedangkan untuk angkutan umum, maksimal pembelian solar bersubsidi setiap harinya sebanyak 50 liter.
Cara pembatasan yang dilakukan oleh Pertamina Batam dengan menggunakan sistem kartu survey. Jadi Setiap pemilik mobil yang berbahan bakar solar diharuskan untuk mendaftarkan kendaraannya di beberapa SPBU yang ditunjuk atau Dinas Perhubungan Kota Batam.
Nah, kendaraan yang telah didaftar tersebut kemudian akan mendapat kartu survey. Kartu tersebut wajib ditunjukkan ke petugas SPBU saat melakukan pengisian bahan bakar.
Setiap pemilik kendaraan yang melakukan pengisian solar bersubsidi pada satu hari maka pada tanggal hari tersebut kartunya akan mendapat cap sehingga tidak bisa mengisi solar bersubsidi lagi di SPBU lainnya.
Salah seorang konsumen solar bersubsidi di SPBU 14.294.739, Tomi mengatakan, dirinya sempat sulit menyesuaikan program pembatasan tersebut. Pasalnya, ia bekerja di perusahaan logistik yang memang membutuhkan solar bersubsidi untuk menjalankan pekerjaannya.
"Tapi lama-lama terbiasa, kalau solar mau habis kerjaan diteruskan besok," jelas dia.
Pembatasan tersebut karena adanya pengurangan jatah solar bersubsidi untuk Kepulauan Riau dari yang semula sebesar 230 ribu kilo liter menjadi 190 ribu kilo liter. (Gdn/Nrm)