Harga Elpiji 12 Kg Naik Bertahap Hingga 2016

VP Corporate Communication PT Pertamina, Ali Mundakir menuturkan, harga elpiji 12 Kg naik di kisaran Rp 1.000-Rp 1.500 per kg.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 13 Agu 2014, 13:42 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2014, 13:42 WIB
Ilustrasi Gas Elpiji 12Kg Naik (3)
Ilustrasi Gas Elpiji 12Kg Naik (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menegaskan harga elpiji 12 kilo gram (Kg) naik secara bertahap hingga 2016.  Harga elpiji 12 kg naik ini telah disusun dalam road map sejak awal 2014.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Ali Mundakir menuturkan, harga elpiji 12 kilo gram (Kg) seharusnya naik sejak Juli 2014 tetapi mengingat ada perayaan puasa, Lebaran, dan tahun ajaran baru maka kenaikan harga ditunda.

"Rencana kenaikan elpiji 12 Kg, sudah kami susun road map sejak kenaikan 1 Januri 2014 lalu. Pada 15 Januari kami sudah sampaikan road map rencana kenaikan secara bertahap, kami lakukan awal tahun dan pertengahan, sampai 2016," kata Ali, di Kantor Kementerian Keuanga, Jakarta, Rabu (13/8/2014).

Ali menambahkan, jika mengacu pada rencana tersebut, seharusnya kenaikan harga elpiji 12 Kg dilakukan pada 1 Juli. Namun karena waktu itu bersamaan dengan puasa, Lebaran, tahun ajaran baru, dengan pertimbangan kenyamanan masyarakat Pertamina menunda waktu kenaikan harga elpiji.

Harga elpiji 12 kilo gram naik pada Agustus 2014. Untuk besaran harga kenaikan, Ali memperkirakan di kisaran Rp 1.000 - 1.500 per kg.

"Setelah Januari rencananya 1 Juli, tapi memperhatikan seluruh stake holder di bulan itu ada puasa, Lebaran, anak sekolah kami putuskan di medio Agustus tahun ini. Kami akan sampaikan ke Pemerintah dan ke media," papar Ali.

Ali menegaskan, elpiji 12 Kg bukan barang yang disubsidi. Pertamina berhak menaikkan harga tanpa meminta izin dari Pemerintah.

"Saya tegaskan murni aksi korporasi bukan barang subsidi, sehingga tidak perlu izin pemerintah, tapi dilaporkan kementerian ESDM, BUMN Kemenko Perekonomian, tidak ada dasar hukum pertamina minta persetujuan karena bukan barang subsidi," pungkasnya.

PT Pertamina (Persero) mengungkapkan, kerugian yang diderita perusahaan jika tidak menaikkan harga elpiji 12 kilogram (kg) pada bulan Agustus ini bisa mencapai Rp 6,1 triliun.

Operation Manager Domestic Gas Pertamina, Chairul Alfian Adin mengatakan, bisnis penjualan elpiji 12 kg yang mereka jalani terus mengalami kerugian dari tahun ke tahun.

Dalam catatan perusahaan, pada 2009 Pertamina mengalami kerugian sebesar Rp 1,1 triliun. Di tahun berikutnya, nilai kerugian tersebut meningkat menjadi Rp 2,1 triliun.

Di 2011, bisnis penjualan gas 12 kg tetap mengalami kerugian sebesar Rp 3,4 triliun dan tahun 2012 kerugian yang diderita mereka sebesar Rp 4,7 triliun. Di tahun ini, Pertamina memperkirakan nilai kerugian yang mereka derita dari bisnis elpiji 12 kg mencapai Rp 6,1 triliun. (Pew/Ahm)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya