Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akan mulai berlaku pada 17 Agustus 2014. Uang anyar ini bakal menjadi uang pertama kali yang dibubuhi tanda tangan Menteri Keuangan (Menkeu).
Ini disampaikan Menkeu, Chatib Basri di kantornya. "(Uang NKRI) mulai berlaku 17 Agustus ini. Dan jadi yang pertama kali uang yang diemisi, artinya yang ditanda tangani pemerintah dan Bank Indonesia (BI)," ucapnya, Rabu (13/8/2014) malam.
Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang (UU) mata uang, di mana perlu ada keterlibatan pemerintah dalam penerbitan mata uang. Pasalnya BI merupakan lembaga independen.
"Jadi sekarang uang BI, tapi nanti jadi mata uang Republik Indonesia. Karena BI independen, makanya harus dibuat sesuai UU yang berlaku," katanya sambil memberi contoh uang yang beredar saat ini.
Chatib menyatakan, pemerintah bersama BI saling terlibat aktif dalam desain maupun pemilihan gambar pahlawan dan komponen lain di mata uang NKRI.
"Keterlibatan kami sama-sama, nanti ada simbol burung Garuda, ada frasa NKRI dan ada bubuh tanda tangan BI serta pemerintah," terangnya.
Lebih jauh kata Chatib, uang NKRI dengan tanda tangan BI dan pemerintah menunjukkan bahwa mata uang ini secara sah merupakan uang Republik Indonesia. "Bukan hanya uang BI gitu lho. Kaya di Amerika, itu uangnya ada tandatangan Treasury (Menteri Keuangan). Jadi ini sesuai dengan UU," tutur Chatib.
Dia pun membantah jika peran pemerintah dalam penerbitan uang untuk mengantisipasi kasus Wikileaks terulang kembali. "Ah, itu sudah lama, UU ini dimajukan sejak zaman Ibu Sri Mulyani," pungkas Chatib. (Fik/Ahm)
Â
Pertama Kali, Uang NKRI dengan Tanda Tangan Menkeu
"Jadi sekarang uang BI, tapi nanti jadi mata uang Republik Indonesia," ujar Menteri Keuangan, Chatib Basri.
diperbarui 13 Agu 2014, 21:15 WIBDiterbitkan 13 Agu 2014, 21:15 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KPK Geledah Rumah Mantan Dirut BUMN Terkait Korupsi LPEI, 3 Unit Vespa Senilai Rp1,5 M Diangkut
Apa Itu Modem: Pengertian, Fungsi dan Jenisnya
Mengenal Ciri-Ciri Badan Usaha: Pengertian, Jenis, dan Karakteristiknya
Pemerintah Terbitkan Surat Utang Dolar AS dan Euro untuk Pembiayaan APBN
12 Rekomendasi Kuliner Tangerang Terbaik, Dari Masakan Tradisional hingga Modern
Mitigasi Krisis Iklim, Taspen Hijaukan Ruang Terbuka Hijau Jambi
Rupiah Ambles Hari Ini, Ada Apa?
Pelantikan Pramono-Rano Tunggu Perpres, KPU Jakarta: Terjadwal Masih 7 Februari 2025
Polisi Buru 4 Pelawan Arus yang Keroyok Pengemudi Mobil di Jaksel
Batas Usia Pensiun Naik Jadi 59 Tahun, Begini Respons BPJS Ketenagakerjaan
100 Caption Kata Kata Alam Aesthetic untuk Instagram dan TikTok
Picu Kontroversi, Ibu-ibu di China Sewa Kurir Paket untuk Antar Anak ke Sekolah