Pekerjaan Rumah Jokowi di Sektor Hulu Migas

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemenang pemilu presiden berdampak positif bagi industri hulu migas nasional.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 25 Agu 2014, 09:30 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2014, 09:30 WIB
Ilustrasi Tambang Minyak 5 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Tambang Minyak 5 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta Pengusaha industri hulu minyak dan gas bumi yang tergabung dalam Indonesian Petroleum Association (IPA) menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemenang pemilu presiden berdampak positif bagi industri hulu migas nasional.

Presiden IPA Lukman Mahfoez mengatakan, IPA  menyambut keputusan MK yang diumumkan 21 Agustus 2014, yaitu menyatakan Joko Widodo sebagai Presiden Indonesia ketujuh yang sah.

"Karena ini putusan MK ya tentunya kita dukung dan kita terima semua," kata Lukman saat berbicang dengan Liputan6.com, seperti yang ditulis Senin (25/8/2014).

Lukman menilai, keputusan tersebut akan berdampak positif pada sektor hulu migas. Pasalnya, telah ada kepastian terhadap pemimpin baru.

"Untuk pengusaha tentunya kepastian ini akan diterima positif," ungkapnya.

Dengan begitu, pekerjaan yang sudah lama menanti disektor energi bisa dilakukan secepatnya, seperti meningkatkan produksi minyak dan proyek besar yang masih menunggu persetujuan pemerintah.

"Pekerjaan rumah kita sangat banyak utamanya di sektor energi, subsidi yang demikian besarnya (dianggarkan  Rp 390 triliun tahun 2015), penurunan produksi minyak," pungkas Lukman. (Pew/Ndw)

*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya