Liputan6.com, Jakarta - Akibat kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dibatasi, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-16102 di Jalan Raya Pajajaran, Bogor, memberlakukan pembatasan pembelian. Pengendara hanya diizinkan membeli BBM jenis premium Maksimal Rp 100 ribu.
Salah satu pengelola SPBU, Joko Praptono mengatakan stok BBM jenis Premium di SPBU yang ia kelola telah menipis, yakni hanya tinggal 16 ribu liter.
"Stok premium sudah menipis dan dimungkinkan hanya cukup hingga esok pagi. Bila pagi kami tidak dikirim BBM, maka kemungkinan kami akan tutup," jelasnya, Selasa (26/8/2014).
Menurutnya pemberlakukan pembatasan pembelian premium maksimal Rp 100 ribu ini dimaksudkan agar pembeli yang sudah mengantri bisa kebagian BBM. Terlebih bagi para pengendara angkutan umum yang sangat membutuhkan BBM.
"Kami berharap agar pengiriman BBM tidak telat pada besok pagi agar bisa memenuhi kebutuhan pembeli," tuturnya.
Sementara, salah seorang pengendara mobil, Yudhi mengaku kecewa dengan adanya pembatasan pembelian ini. "Saya sudah capek-capek ngantre panjang-panjang tapi cuma dijatah Rp 100 ribu aja," jelasnya kesal.
Ada 25 SPBU di Kota Bogor dan hampir semuanya terjadi antrean pembeli yang cukup panjang. Bahkan, ada beberapa SPBU yang tutup karena BBM jenis premium sudah habis. (Bima Firmansyah/Gdn)
Di Bogor, Beli Premium Dijatah 100 Ribu
Ada 25 SPBU di Kota Bogor dan hampir semuanya terjadi antrean pembeli yang cukup panjang.
diperbarui 26 Agu 2014, 20:38 WIBDiterbitkan 26 Agu 2014, 20:38 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Venezuela Bebaskan 6 Warga AS Usai Pertemuan Maduro dan Utusan Trump
Top 3: Dolar AS Mendadak ke Rp 8.170 di Google Finance, Ini Tanggapan Bank Indonesia
Inilah 5 Makanan di Sekitar Kita yang Bisa Turunkan Kolesterol
Prediksi Liga Inggris Arsenal vs Manchester City: Tensi Panas di Emirates Stadium
Gitaris Sepultura Masih Berharap Adik Kakak Igor dan Max Cavalera Ikut Reuni dalam Konser Penutup Tur Mereka
Resep Bumbu Ikan Bakar Spesial: Panduan Lengkap untuk Hidangan Lezat
BMKG Ingatkan Jawa Barat Potensi Hujan Esktrem pada 2-7 Februari 2025
DPR: Revisi UU BUMN Disahkan di Paripurna Selasa 4 Februari 2025
Menjaga Cita Rasa Menu Makan Bergizi Gratis, Makanannya Harus Enak Selain Kaya Nutrisi
2 Cara agar Pahala Sedekah Mengalir ke Orang Tua yang Sudah Meninggal, Penjelasan Buya Yahya
Harga Kripto 2 Februari 2025: Bitcoin dan Altcoin Utama Terkoreksi
Dunia Arab Tolak Gagasan Trump soal Relokasi Warga Gaza ke Mesir dan Yordania