BPK Sebut Pemerintah Tak Konsisten Jaga Kuota BBM Bersubsidi

Menurut ketua BPK, Rizal Jalil, pemerintah dan pemangku kepentingan harus menyelesaikan BBM bersubsidi agar masyarakat tak bingung.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 28 Agu 2014, 13:01 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2014, 13:01 WIB
BBM Bersubsidi Langka, Warga Antre di SPBU
Sejumlah kedaraan bermotor roda dua mengantre di SPBU kawasan Radio Dalam, Jakarta, Senin (25/8/14). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Pembatalan pengendalian Bagan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan pemerintah menuai tanggapan dari berbagai pihak.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Rizal Jalil menilai, pemerintah tidak konsisten dalam menerapkan pengendalian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

"Saya melihat ketidakkonsistenan kebijakan BBM bisa berubah sehari dua hari," kata Rizal, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/8/2014).

Menurut Rizal, pemerintah harus mengubah sikapnya yang tidak tegas tersebut. Pasalnya, akan menimbulkan kebingungan di masyarakat. "Ini yang diubah. Kalau dibatasi diumumkan resmi sekarang biar masyarakat tidak bingung," ungkapnya.

Menurut Rizal, untuk menyelesaikan permasalahan harga BBM bersubsidi harus ada satu kesepahaman. Pemerintah dan pemangku kepentingan harus duduk bersama membicarakan hal tersebut. "Siapapun, BBM jadi persoalan besar mau tak mau diselesaikan. Risiko kita hadapi," pungkasnya.

PT Pertamina (Persero) telah melakukan pemangkasan jatah harian BBM subsidi di setiap SPBU dari 5 persen hingga 15 persen sebagai dampak pengurangan kuota BBM subsidi 2014 mulai 18 Agustus 2014.

Pertamina mendorong agar orang-orang mampu membeli BBM non subsidi seperti Pertamax, agar tak terjadi antrean kendaraan.
Namun, sejak Selasa malam 26 Agustus 2014, Pertamina melakukan normalisasi pasokan atas instruksi pemerintah. (Pew/Ahm)

 

 

*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya