Ini Kegiatan Jero Wacik Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Presiden belum menunjukkan pengganti Jero Wacik usai ditetapkan jadi tersangka.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 05 Sep 2014, 15:23 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2014, 15:23 WIB
Ilustrasi Jero Wacik
Ilustrasi Jero Wacik (Liputan6.com/Sangaji)

Liputan6.com, Jakarta- Usai Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka kepada Jero Wacik sejak dua hari lalu, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut tercatat masih aktif bekerja.

Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral Susilo Siswoutomo memastikan Jero Wacik tetap bekerja seperti biasa. Meski dia mengaku belum bertemu dengan orang nomor satu di Kementerian ESDM tersebut.

"Beliau masuk bekerja seperti biasa cuma memang ya seperti biasa. Saya belum ketemu dengan beliau hari ini.
Mengenai kegiatan beliau ya tanyain aja. Tapi yang jelas beliau masuk," kata Susilo di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (5/9/2014).

Susilo mengungkapkan, meski Jero Wacik menyandang status tersangka, kegiatan Kementerian yang mengurusi energi dan pertambangan di Indonesia tersebut tetap berjalan normal.

"Penetapan tersangka itu proses hukum. Kegiatan-kegiatan kementerian istitusi terus jalan," tuturnya.

Terkait dengan penunjukan pengganti Jero Wacik, Susilo mengaku belum mendapat kabar. Hal tersebut sepenuhnya menjadi urusan presiden. "Plt (pelaksana tugas) belum. Itu kan urusan presiden," pungkas Susilo. (Pew/Nrm)

 


*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya