Pesan Jero Wacik pada Karyawan Kementerian ESDM

Di sela aktivitasnya ke kantor, Jero sempat memberikan pesan bagi seluruh karyawan Kementerian ESDM yang dipimpinnya.

oleh Siska Amelie F Deil diperbarui 06 Sep 2014, 16:41 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2014, 16:41 WIB
Ilustrasi Jero Wacik
Ilustrasi Jero Wacik (Liputan6.com/Sangaji)

Liputan6.com, Jakarta - Usai ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/9/2014), terkait indikasi penyimpangan dana di lembaga yang dipimpinnya, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik terlihat masih beraktivitas seperti biasa dan masuk kantor hingga akhir pekan ini.

Di sela aktivitasnya ke kantor, Jero sempat memberikan pesan bagi seluruh karyawan Kementerian ESDM yang telah dipimpinnya selama tiga tahun terakhir.

"Kemarin masih ngantor kok, ngecek-ngecek. Ya Pak Jero berpesan, meski dia sedang menghadapi masalah tapi program tidak boleh ada yang macet, tak ada yang boleh menghalangi target-target pencapaian kinerja dan tidak boleh berhenti," ungkap Juru Bicara Kementerian ESDM Saleh Abdurahman usai berbicara dalam diskusi terbuka bertajuk `Pusaran Korupsi di SKK Migas` di Jakarta, Sabtu (6/9/2014).

Selama ini, sebagai salah satu orang dekat Jero di Kementerian ESDM, Saleh Mengaku tak melihat gelagat pimpinannya yang menyimpang dalam hal finansial. Semua tugas dilaksanakan secara proporsional dan tidak menimbulkan kecurigaan sama sekali.

Meski begitu, Saleh tak menampik adanya kemungkinan penyimpangan di luar kegiatan kementerian yang dilihatnya sehari-hari.

Saat diminta menerangkan kasus yang terjadi pada atasannya, Saleh mengaku masih belum mengetahui dengan pasti tuduhan yang menghantam Jero saat ini. Dia menegaskan, hanya KPK yang tahu pasti dugaan tindakan kriminal yang membuat Jero ditetapkan sebagai tersangka.

"Sulit bagi kami, siapapun di tempat kami (Kementerian ESDM) pasti sulit menjawab. Karena yang tahu detilnya itu KPK. Kami tidak paham yang mana yang dimaksud dengan rapat fiktif, kickback, nanti dibuktikan di pengadilan, kalau salah ya apa boleh buat," ungkapnya.

Sekadar informasi, penyelidikan terhadap kasus Jero Wacik terbit dalam perjalanan KPK mengusut perkara dugaan suap di lingkungan kerja SKK Migas yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Jero Wacik diduga mengarahkan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno untuk belajar soal pengelolaan anggaran ke kementerian atau lembaga lain.

Sebab, Jero diduga menilai anggaran dana operasional menteri di Kementerian ESDM tak cukup besar. Penyelidik KPK juga sudah meminta keterangan sejumlah pihak mengenai korupsi yang diduga terkait dengan pengadaan kegiatan di Kementerian ESDM tahun anggaran 2011-2013. (Sis/Gdn)


*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya