Kapasitas Jero Wacik Sebagai Menteri ESDM Dipertanyakan

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dipimpin oleh Jero Wacik merupakan lahan basah praktek korupsi berlangsung.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 09 Sep 2014, 16:10 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2014, 16:10 WIB
Ilustrasi Jero Wacik
Ilustrasi Jero Wacik (Liputan6.com/Sangaji)

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy mempertanyakan kapasitas Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik pada instansi yang dipimpinnya tersebut.

Menurut Ichsan, Jero Wacik orang yang tidak memiliki kapasitas untuk bergelut dalam dunia energi dan sumber daya mineral.

"Saya juga mempertanyakan Jero Wacik itu siapa bisa menjadi Menteri ESDM?" kata Ichsan, dalam diskusi mafia migas, di Jakarta, Selasa (9/9/2014).

Ichsan menambahkan, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) merupakan lahan basah praktik korupsi berlangsung. Saking basahnya, ada yang tergelincir terkena kasus korupsi di instansi tersebut.

"Kementerian ESDM itu ladang becek. Namun sayangnya karena terlalu becek jadi terlalu licin," tuturnya.

KPK resmi menetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai tersangka. Anggota  Majelis Tinggi Partai Demokrat itu diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai menteri untuk mendapatkan dana operasional yang lebih banyak.

"Pasca-menjadi Menteri di Kementerian ESDM, diperlukan dana untuk operasional menteri yang lebih besar. Untuk mendapatkan dana yang lebih besar dari yang dianggarkan diminta beberapa kepada orang yang di dalam kementerian supaya dana operasional lebih besar. Contoh, pendapatan yang bersumber dari kickback," tutur Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. (Pew/Gdn)


*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya