Bank Mutiara Akhirnya Dijual ke J Trust Co dari Jepang

Bank Mutiara akhirnya dijual ke perusahaan keuangan asal Jepang J Trust Co.Ltd. Perjanjian ditandatangani 12 September 2014.

oleh Septian Deny diperbarui 14 Sep 2014, 12:54 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2014, 12:54 WIB
Harga di Bawah Target, Penawaran Bank Mutiara Bakal Diperpanjang
Lembaga Penjamin Simpanan optimistis dapat menjual bank Mutiara sesuai target, dan diharapkan sebelum 20 November 2014.

Liputan6.com, Jakarta PT Bank Mutiara Tbk akhirnya dijual ke perusahaan keuangan asal Jepang J Trust Co. Ltd. Perusahaan Jepang ini menjadi pemenang tender divestasi yang diumumkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Jumat 12 September 2014.

"LPS memberitahukan bahwa perusahan terpilih menjadi pemenang dan hari ini (12 September 2014) menandatangani penjualan saham bersyarat dan perjanjian jual beli dengan perusahaan yang mengatur transaksi," bunyi pengumuman J Trust seperti dilansir dari pengumuman perusahaan yang dikutip Minggu (14/9/2014).  

J Trust Co menyatakan bahwa pihaknya menjadi pemenang tender divestasi 99,996% saham Bank Mutiara. Namun J Trust tidak menyebutkan berapa dana yang dikeluarkan untuk membeli saham Bank Mutiara tersebut.

Ini adalah kedua kalinya J Trust Co membeli bank di Indonesia, setelah sebelumnya pada Desember 2013 membeli 10% saham  PT Bank Mayapada Internasional Tbk.
 
Alasan perusahaan ini membeli Bank Mutiara karena sektor perbankan di Indonesia diperkirakan akan tumbuh pesat dan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara.

"Melalui ini, kami ingin lebih berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia dan memenuhi permintaan di bidang keuangan ritel daerah yang berkembang pesat seiring dengan peningkatan pendapatan per kapita masyarakat," kata J Trust Group dalam keterangan tertulisnya.

Untuk menindaklanjuti pembelian ini, J Trust Co akan melanjutkan dengan proses persetujuan menjadi pemegang saham utama yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Setiap informasi baru yang penting akan mengungkapkan secara tepat waktu," lanjutnya.

Bank Mutiara adalah bank umum yang berkantor pusat di Jakarta, Indonesia dan memiliki 62 kantor cabang di seluruh Indonesia. Bank tersebut ditaksir memiliki nilai total aset sekitar Rp 13 triliun. Bank Mutiara ditempatkan di bawah Pengawasan khusus Bank Indonesia pada 6 November 2008 dan telah dikendalikan oleh LPS sejak 21 November 2008 sesuai dengan keputusan Financial Komite Stabilitas Sistem.

Pemerintah sendiri telah menyuntik Bank Mutiara sebesar Rp 6,7 triliun di tahun 2008 dan dan mendapat suntikan lagi Rp 1,249 triliun pada Desember 2013. Total dana suntikan ke Bank Mutiara oleh pemerintah hampir mencapai Rp 8 triliun.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya