Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Mutiara Tbk hampir pasti menjadi milik perusahaan keuangan asal Jepang J Trust Co. Ltd. Perusahaan Jepang ini menjadi pemenang tender divestasi yang diumumkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Jumat 12 September 2014 dan akan mengikuti proses fit and proper test sebelum sah menjadi pemiliki bank yang dulunya bernama Bank Century tersebut.
Corporate Secretary LPS Samsu Adi Nugroho mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan diri untuk melaksanakan kepatutan dan kelayakan bagi J Trust sebelum secara resmi menjadi pemilik baru Bank Mutiara.
"Kita sedang menginvetarisir untuk fit and proper test, itu ada aturannya, Ini sedang disiapkan, kita mau secepatnya," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Dia mengungkapkan, alasan terpilihnya J Trust menjadi pemenang tender penjualan Bank Mutiara karena perusahaan asal Jepang tersebut memberikan penawaran harga yang paling baik dibanding peserta tender lain. Namun Samsu masih enggan menyebutkan nilai penjualan Bank Mutiara kepada J Trust.
"Harga yang ditawarkan ini yang terbaik di antara yang masuk. Penawarannya paling bagus, dan memang (peserta tender) dalam negeri di bawah penawaran J Trust. Nilainya nanti akan diumumkan, karena prosesnya juga masih panjang," lanjut dia.
Selain itu, J Trust dinilai sebagai perusahaan dengan prospek yang baik dan juga tidak keberatan dengan masalah-masalah yang membelit Bank Mutiara selama ini.
"Terkait kasus hukum, yang bukan berkaitan dengan KPK ya, dia (J Trust) juga tidak menjadi masalah. Dia juga kan Tbk (perusahaan terbuka), jadi tidak sulit untuk ditelusuri. Dia juga janji akan banyak memberi kemudahan," kata Samsu.
Jika J Trust lolos dalam fit and proper test nantinya, maka secara otomatis, bisa langsung menjadi pemilik dari Bank Mutiara. Semua proses ini diharapkan selesai pada pertengahan November tahun ini.
"Setelah fit and proper test, nanti penetapan kepemilikan, kalau seperti RUPS, notaris dan lain-lain itu lebih administratif. Kalau lulus, dia sah menjadi pemilik. Undang-Undangnya juga bilang tahun ini kan memang harus terjual," jelas dia.
Menurut Samsu, jika proses pembelian ini bisa berjalan dengan baik, maka hal tersebut membuktikan bahwa bank yang dalam menyelamatan LPS adalah bank yang masih mempunyai nilai tambah dan masih mampu menarik minat banyak investor.
"Ini menunjukan Bank Mutiara masih punya daya tarik. Yang paling penting, proses penyelamatan yang kita lakukan tidak berakhir pada jalan buntu, dan ini ada jalan keluarnya," tandas dia. (Dny/Nrm)
Â
Â
Advertisement
*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!
Â
Â