Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menggandeng aparat kepolisian dalam memberantas Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA/ money changer) yang tak mengantungi izin.
Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Ida Nuryanti mengatakan, kerjasama ini dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur BI dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
"Kita kerjasama dengan kepolisian, MOU-nya 1 September Kapolri dan Gubernur BI," kata Ida, di Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Kerjasama ini dikatakan menunjukan keseriusan BI untuk memberantas keberadaan money changer yang tidak resmi. Pasalnya, keberadaan mereka dinilai meresahkan masyarakat.
"Itu menunjukkan keseriusan kami sebagai regulator menangani ini, bareng-bareng kita berantas yang tidak berizin," tegas dia.
Kerjasama tersebut akan ditindaklanjuti dengan pedoman kerja oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan BI. Keberadaan kerja sama tersebut diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi pedagang money changer ilegal.
"Itu serius, untuk memberikan efek jera untuk yang tidak berizin ini siapa bilang yang tidak beizin nyaman tenang tidak," ungkap dia.
Saat ini ada sembilan wilayah yang sudah menjadi incaran penertiban. BI juga meminta pedagang money changer resmi untuk berperan, tidak bekerjasama dengan penukaran valuta ilegal.
"Ini komitmen industri harus, kalau PVA (penjual valuta asing) ke tidak berizin diem-diem, sama saja menyuburkan," pungkas dia. (Pew/Nrm)
BI Ajak Kepolisian Telisik Pedagang Valas Ilegal
kerjasama ini dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur BI dengan Kapolri.
diperbarui 23 Sep 2014, 18:05 WIBDiterbitkan 23 Sep 2014, 18:05 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Geely EX5 Akhirnya Dirilis di Indonesia, Pre-Booking Cuma Ceban
KPK Jelaskan Maksud Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku
Komitmen PHI Bangun Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Menko Pratikno Soal Konflik Mendikti Saintek dengan Pegawai: Sudah Aman, Tidak Ada Masalah
Apa Arti GWS? Singkatan Hits yang Sering Muncul di Media Sosial
KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku
Handphone Diselundupkan ke Lapas Banyuwangi dengan Cara yang Tak Terduga
350 Caption Bayangan Singkat Penuh Makna untuk Media Sosial
Pencapaian Gemilang Kim Soo Hyun, Aktor dengan Bayaran Termahal di Korea
Belanja Hemat di BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Ada Diskon Hingga 59% di E-Commerce Pilihan!
Gus Baha Ungkap Bagaimana Nikmatnya Sujud jadi Musabab Menyebarnya Islam ke Seluruh Dunia
Anthony Ginting Absen di Indonesia Masters 2025, Jonatan Christie Akui Merasa Kehilangan