Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah mengusulkan kenaikan dana transfer daerah dan dana desa dalam postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 menjadi Rp 647,04 triliun dari asumsi RAPBN tahun depan sebesar Rp 639,99 triliun. Anggaran tersebut digelontorkan untuk berbagai pos, termasuk penghasilan guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD).
Usulan ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Perimbangan Negara Kementerian Keuangan Budiarso ke Badan Anggaran (Banggar) DPR dalam Rapat Panja Transfer Daerah, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/9/2014) malam.Â
Kenaikan dana transfer ke daerah dan desa mengerek peningkatan belanja transfer daerah dalam postur sementara menjadi Rp 637,97 triliun. Sedangkan di RAPBN 2015 diusulkan Rp 603,92 triliiun dan naik dari pagu APBN Perubahan 2014 senilai Rp 596,50 triliun.
"Dana perimbangan di postur sementara menjadi Rp 50,57 triliun, dana otonomi khusus sebesar Rp 16,62 triliun, dana untuk Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar Rp 547 miliar," tutur dia.
Pos belanja untuk dana transfer lainnya, tercatat naik dari Rp 87,95 triliun di APBN-P 2014 menjadi Rp 104,41 triliun. Paling besar dari anggaran tersebut dialokasikan untuk tunjangan profesi guru PNSD senilai Rp 70,25 triliun.
Sisanya Rp 31,29 triliun untuk bantuan operasional sekolah, tambahan penghasilan guru PNSD sebesar Rp 1,09 triliun, dana insentif daerah Rp 1,66 triliun dan dana proyek pemerintah daerah dan desentralisasi sebesar Rp 99 miliar. "Dan Rp 9,06 triliun untuk dana desa," ucap Budiarso.
Usulan dana transfer ke daerah dan desa yang dirancang dalam postur sementara RAPBN 2015 belum disahkan DPR. Saat ini rapat panja transfer ke daerah diskors hingga pukul 19.00 WIB. Rapat dimulai pukul 16.30 WIB. (Fik/Gdn)
Guru Bakal Kecipratan Dana Transfer Daerah
Kenaikan dana transfer daerah dan dana desa dalam RAPBN 2015 naik menjadi Rp 647,04 triliun.
diperbarui 23 Sep 2014, 20:52 WIBDiterbitkan 23 Sep 2014, 20:52 WIB
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 945,865 miliar untuk Dana Tambahan Penghasilan (DTP) Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Heboh Video Patwal Mobil RI 36, Cak Imin: Kalau Enggak Butuh Lebih Baik Biasa Aja
Ucapkan Terima Kasih ke Shin Tae-yong, Erick Thohir: Mari Sambut Patrick Kluivert di Timnas Indonesia
Tekan Penyebaran PMK, Banyuwangi Gencarkan Vaksinasi dan Disinfeksi
Perbedaan Merica dan Ketumbar: Panduan Lengkap untuk Membedakan Dua Bumbu Dapur Penting
Ciri ISK: Kenali Gejala dan Penanganan Infeksi Saluran Kemih
Bansos PKH dan Sembako di Batam Disalurkan Secara Door to Door
Kisah Karomah Syekh Subakir Berjalan di Atas Air, Keajaiban yang Menggetarkan
Perbedaan Pohon Palem dan Kelapa: Karakteristik Unik dan Manfaatnya
Mengenal Ciri-Ciri Bulan: Karakteristik dan Fenomena Unik Satelit Alami Bumi
KPK Sita Mata Uang Asing Rp300 Juta hingga Tas Mewah di Kasus Korupsi Investasi PT Taspen
Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert Terkesan Sambutan dan Keramahan Suporter
IBL 2025: Pelita Jaya Rusak Debut Arki Wisnu Bersama Dewa United