Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menerapkan regulasi terkait pembatasan kepemilikan kartu kredit dari sisi pendapatan. Salah satu ketentuan tersebut yakni pembatasan terhadap individu dengan pendapatan antara Rp 3 juta sampai Rp 10 juta. Di mana, individu boleh memiliki kartu kredit maksimal dua penerbit dengan pembatasan plafon 3 kali jumlah pendapatan tiap bulan.
Menurut Ketua Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta, ketentuan tersebut berlaku pada 1 Januari 2015. Namun, dia berkata nasabah tak perlu khawatir karena bisa mengatasi hal tersebut dengan cara menurunkan porsi limit kartu kreditnya.
"Bisa turunin, limitnya disesuaikan. Misal pendapatan Rp 5 juta, dua kartu limit total Rp 15 juta. Saya bisa minta kartu A saya Rp 5 juta kartu B Rp 10 juta," kata dia, Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Steve mengatakan, jika nasabah tidak mengindahkan aturan tersebut, maka kartu yang dimilikinya terancam ditutup. Tapi untuk kartu mana yang akan di tutup pihaknya tak bisa memastikan.
"Kriteria belum final 100 persen tapi ada patokan BI," lanjutnya.
Dia mengatakan, BI memiliki patokan penutupan seperti berdasarkan kolektibilitas atau berdasarkan jumlah kartu. Kemudian berdasarkan aktif atau tidak aktif kartu ditransaksikan. "Kalau tidak aktif kita tutup," tuturnya.
Selain itu berdasarkan waktu pemakaian kartu kredit. Dia menjelaskan kartu yang memiliki usia paling muda atau awal yang akan ditutup. "Sebelum ini terjadi kita minta pemegang kartu yang milih," ujar dia.
Hingga saat ini, Steve belum bisa memastikan berapa jumlah nasabah dengan pendapatan Rp 3 juta sampai Rp 10 juta pemakai kartu kredit. Namun, Dia memperkirakan jumlahnya sekitar 3 juta hingga 4 juta pengguna.
Sebagai tambahan, aturan pembatasan ini tercantum dalam Peraturan BI No 14/2/PBI/2012 serta surat Edaran No 14/17/DASP tentang penyelenggaraan alat pembayaran menggunakan kartu. (Amd/Ndw)
Nasabah Diminta Pangkas Limit Kartu Kredit Agar Tak Ditutup
BI menerapkan regulasi terkait pembatasan kepemilikan kartu kredit dari sisi pendapatan.
Diperbarui 01 Okt 2014, 18:19 WIBDiterbitkan 01 Okt 2014, 18:19 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool vs Everton, Derby Merseyside Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Gemar Sedekah tapi Tidak Sholat, Apakah Diterima? Ini Jawaban Buya Yahya
Puncak Arus Balik di Jabar Diprediksi 6 April, Pemudik Diminta Hindari Antrean di Rest Area
Anggota Polres Tasikmalaya Wafat Setelah Bertugas Menyiapkan PSU Pilkada Tasikmalaya
Arus Balik Lebaran 2025: Pemudik Mulai Padati Gerbang Tol Pelabuhan Bakauheni Malam Ini
Dampak Orangtua Tidak Adil kepada Anak, Pesan Mendalam Buya Yahya
Palang Merah Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa di Myanmar
3 Bek Kiri Terbaik Sepanjang Sejarah Manchester United: Termasuk Pemenang Treble 1999
Ada Aktivitas di Segmen Seulimeum Sesar Sumatera, Pemicu Gempa M5,4 di Banda Aceh
Cedera Menghantui, AC Milan vs Inter Milan di Semifinal Coppa Italia Dipastikan Tetap Sengit
KAI Sumut Angkut 9.800 Penumpang pada Hari H Lebaran 2025
Lola DPR Minta Optimalisasi Rekayasa Arus Lalu Lintas pada Arus Balik Lebaran 2025